Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ilegal ke Malaysia
Jum'at, 16 April 2021 - 11:33 WIB
loading...
Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ilegal ke Malaysia. Foto/Gusti Eddy
A
A
A
PONTIANAK - Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal, pada Jumat 9 April 2021 yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan natai Kuini Ketapang di titik koordinat 2°56' 891" LS - 110°45' 392" BT.
Kombespol Benyamin Sapta T, selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat
Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus-kasus atensi.
Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum.
Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP ujar Dir Polairud Kalbar saat press release di dermaga Dit Polairud Polda, Jumat (16/04/21).
Kombespol Benyamin Sapta T, selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat
Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus-kasus atensi.
Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan ilegal yang diselundupkan ke luar negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum.
Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP ujar Dir Polairud Kalbar saat press release di dermaga Dit Polairud Polda, Jumat (16/04/21).
Lihat Juga :