Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Kejari Sudah Periksa Dua Pejabat

Rabu, 14 April 2021 - 19:58 WIB
loading...
Dugaan Korupsi di Dinas...
Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Foto: MNC Portal/Erfan Maruf
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah memanggil enam orang saksi terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Dugaan korupsi yang dimaksud adalah dalam hal pengadaan sepatu dinas lapangan yang harganya diklaim mencapai Rp 850 ribu per pasang.

Namun diduga harga sepatu tersebut tidak sebesar itu. “Hingga hari ada sekitar enam orang yang diperiksa. Intinya adalah siapa yang mengetahui penyedia barang dan jasa, kemudian masalah pengadaannya seperti apa,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Kamis (14/4/2021).

Baca juga: Pegawai yang Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok Dipanggil Kejaksaan

Adapun saksi yang dipanggil, dua orang diantaranya pejabat eselon 3 di Dinas Damkar Depok. Namun Wisnu tidak menyebutkan detail dua pejabat yang dimaksud.

“Pejabat setara eselon 3 ada 2 orang (yang dipanggil). Kadis belum, karena memang belum perlu, kita hanya baru, PPK-nya dulu,” bebernya.

Kasus ini bermula dari video viral seorang pegawai non ASN di dinas tersebut yang membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu. Kumudian, dugaan pemotongan insentif tenaga honorer yang mencapai 50 persen dari nilai yang seharusnya.

Baca juga: Penyidik Polres Depok Periksa Sejumlah Fasilitas Dinas Pemadam Kebakaran

Saat ini laporan tersebut masih terus didalami, termasuk mengenai potensi kerugian yang terjadi. Pengadaan sepatu yang dilaporkan menggunakan anggaran di dinas tersebut tahun 2018.

“Kita belum bisa hitung (potensi kerugian) karena kan belum sampai tahap situ. Tapi memang menggunakan anggaran Dinas Damkar, anggaran tahun 2018,” paparnya.

Saat ini pihaknya baru masuk tahap pengumpulan data dan informasi. Jika memang benar ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, dalam hal ini adalah dugaan korupsi, maka akan langsung dinaikkan status menjadi penyelidikan.

Baca juga: Bantah Ada Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok

“Saat kita menerima laporan, kita harus lakukan pengumpulan data. Kalau di situ ada indikasi perbuatan melawan hukum baru kita naikkan ke penyelidikan. Masih tahap awal, ini menjadi kunci apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak yang menyebabkan kerugian negara,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Rekomendasi
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Berita Terkini
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved