Apel Pengamanan, Pemkot Jakpus Beberkan Sejumlah Poin Penting Selama Ramadhan

Rabu, 14 April 2021 - 00:04 WIB
loading...
Apel Pengamanan, Pemkot...
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menegaskan, beberapa arahan selama pelaksanaan bulan Ramadhan di tiap wilayah.Ada beberapa poin penting yang disampaikanya pada jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), dalam apel pengamanan Ramadhan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat , Selasa (13/4/2021).

Dalam kesempatan ini, Dhany mengingatka,n agar jajaran Sudin Penangulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk terus melakukan upaya promotif dan preventif terhadap antisipasi kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Jakpus.

Dhany kembali menegaskan, jangan sampai di bulan Ramadhan ini terjadi kembali kebakaran. "Saya berharap, di bulan Ramadhan ini tidak ada satu kasus kebakaran terjadi di wilayah Jakpus. Kalau pun terjadi maka respons tim perlu ditingkatkan," katanya.

Maka itu, dia mengimbau, kewaspadaan perlu ditingkatkan. "Maka dari itu kewaspadaan dini perlu dilakukan. Koordinasi lintas sektor penting untuk dilakukan," sambungnya. Baca juga:Bersaksi di Sidang Habib Rizieq, Mantan Wali Kota Jakpus Sebut Acara di Petamburan Sudah Dapat Izin

Selain itu, lanjut Dhany, aktivitas perekonomian rakyat akan berdampak pada kemacetan. Sehingga Sudin Perhubungan Jakpus perlu memperhatikan arus lalu lintas di bulan Ramadhan ini.

"Kemacetan lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan perlu diperhatikan, lakukan langkah-langkah terpadu jangan bergerak sendiri-sendiri, bentuk tim pengamanan," bebernya.

Pengamanan titik rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) juga menjadi perhatian selama bulan Ramadhan. Baca juga:Kebakaran di Pasar Kambing Tanah Abang Telah Terjadi 3 Kali

Dhany menginstruksikan agar jajaran petugas P3S dan petugas gabungan harus melakukan pembinaan dan penjangkauan dititik rawan PPKS.

"Intinya kita bukan mengusir tapi membina. Ini merupkan salah satu bentuk perlindungan, jaminan sosial bagi para PPKS melalui pembinaan sosial," tutupnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Antar Jenazah...
Mentan Amran Antar Jenazah Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dari RSUD Pasar Minggu
TransJakarta, Non-Farebox...
TransJakarta, Non-Farebox Revenue, dan Masa Depan Transportasi Umum Jakarta
Negara Rugi Rp71 Triliun...
Negara Rugi Rp71 Triliun per Tahun Akibat Kemacetan Lalu Lintas
Rekomendasi
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
Prediksi Poin Ranking...
Prediksi Poin Ranking FIFA Timnas Indonesia vs China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved