Program Perlindungan Ketenagakerjaan Wajib di Bone Bolango

Selasa, 13 April 2021 - 11:12 WIB
loading...
Program Perlindungan...
Rapat kerja Sama Operasional Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango yang dipimpin Asisten III Setda Bone Bolango, Iwan Mustapa, Senin (12/4/2021). (F.AKP/Di
A A A
SUWAWA - Program perlindungan ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib dilaksanakan di Kabupaten Bone Bolango, termasuk pekerja di lingkungan pemerintah kabupaten. Hal itu menjadi komitmen Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli dan seluruh jajarannya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango secara bertahap memastikan seluruh tenaga kerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pernyataan ini disampaikan Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat memimpin rapat kerja sama operasional (KSO) implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango, di Ruang Multifungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Senin (12/4/2021).

Menurut Iwan, tentang pekerja yang juga penerima berbagai program bantuan pemerintah, pihaknya akan memastikan seluruhnya memiliki perlindungan. Selain itu, pihaknya akan menyiapkan desain untuk mendata kembali seluruh para pekerja, baik itu penerima upah maupun yang bekerja pada sektor-sektor tertentu.

“Kami ingin pastikan bahwa seluruh penerima bantuan program, baik itu bantuan PKH, pertanian, usaha kecil menengah, itu mereka harus memiliki perlindungan Jamsostek,” ujarnya.

Hal ini menjadi tugas pemerintah, termasuk memastikan di sektor pemerintahan sendiri seluruh tenaga non ASN wajib memiliki perlindungan Jamsostek. Kalau ASN, dalam hal ini anggota Korpri Bone Bolango semua sudah terlindungi Jamsostek. Hanya non ASN ini yang pihaknya ingin pastikan lagi bahwa tidak ada satupun yang tertinggal.

“Jangan sampai ada aparat kita yang non ASN yang ternyata tidak memiliki perlindungan Jamsostek. Jadi ini terkait dengan risiko, mengurangi beban resiko ketika terjadi risiko di tingkat individu para pekerja,” ujar Iwan Mustapa.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, mengatakan, terkait implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bone Bolango, sejauh ini sudah cukup banyak kerja sama dilakukan.

“Saat ini hampir 78,2 persen masyarakat Bone Bolango, khsusunya masyarakat pekerja sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dengan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini seluruh pekerja yang ada di Bone Bolango bisa terlindungi, hingga total coverage untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Raih Terbaik Kedua Paritrana...
Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2025, Bukti Tangsel Serius Lindungi Pekerja
Pemprov Jatim Sabet...
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Bey Machmudin: Pemberian...
Bey Machmudin: Pemberian Penghargaan Jadi Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Rekomendasi
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved