Bersaksi di Sidang Habib Rizieq, Mantan Wali Kota Jakpus Sebut Acara di Petamburan Sudah Dapat Izin
Senin, 12 April 2021 - 19:58 WIB
loading...
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Foto: Istimewa/IG @Kominfotikjp
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat , Bayu Meghantara, memberikan kesaksian dalam sidang kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Sidang Habib Rizieq Tak Terbuka untuk Umum, Pengacara: Putusan Bisa Batal Demi Hukum
Di hadapan majelis hakim, Bayu menyebut saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, pihaknya menemukan sejumlah warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada 36 orang melanggar protokol kesehatan, ketika itu mereka yang melanggar langsung ditindak tegas," ujar Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Kerumunan di Kegiatan Habib Rizieq, Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis Lingkungan Hidup
Baca juga: Sidang Habib Rizieq Tak Terbuka untuk Umum, Pengacara: Putusan Bisa Batal Demi Hukum
Di hadapan majelis hakim, Bayu menyebut saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, pihaknya menemukan sejumlah warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ada 36 orang melanggar protokol kesehatan, ketika itu mereka yang melanggar langsung ditindak tegas," ujar Bayu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Kerumunan di Kegiatan Habib Rizieq, Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis Lingkungan Hidup
Lihat Juga :