Kepala Terminal Tanjung Priok Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengusaha PO Bus

Senin, 12 April 2021 - 18:16 WIB
loading...
Kepala Terminal Tanjung...
Terminal Tanjung Priok melakukan kegiatan sosialisasi kepada sejumlah awal dan pengelola perusahaan otobus (PO) terkait larangan mudik Lebaran 2021. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Terminal Tanjung Priok melakukan kegiatan sosialisasi kepada sejumlah awal dan pengelola perusahaan otobus (PO) terkait larangan mudik Lebaran 2021. Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam mengatakan, sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang peniadaan arus mudik yang dikeluarkan ketua satgas.

"Jadi sosialisasi ini ditujukan ke awak bus yaitu pengurus PO. Para pengusaha bus yang di terminal jadi prioritas sosialisasi peraturan (larangan mudik) yang dibuat pemerintah," Kata Muzofar di Terminal Tanjung Priok, Senin (12/4/2021). (Baca juga; Mulai Hari Ini, Terminal Tanjung Priok Wajibkan Tes GeNose )

Menurut Muzofar dengan adanya surat edaran yang berlaku mulai berlaku mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah atau mengantisipasi penularan COVID-19 secara meluas. "Artinya untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 ke daerah, karena Terminal Bus Tanjung Priok merupakan gerbang utama transportasi dari Jakarta ke daerah," Tuturnya.
Kepala Terminal Tanjung Priok Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengusaha PO Bus


Untuk mengantisipasi pihak atau PO bus yang melanggar ketentuan tersebut, pemerintah sudah menyiagakan petugas di ratusan titik pengawasan. "Ada 333 titik untuk arus mudik tahun ini. Pengawasan itu diberikan pengawasan kepada sudin perhubungan wilayah masing-masing," tutupnya.

Sementara itu, pengelola PO Bus Sinar Jaya, Ali Murtopo mengatakan, pihak perusahaan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah untuk keselamatan bersama di masa Pandemi COVID-19. (Baca juga; Reaktif Covid-19, Penumpang Terminal Tanjung Priok Gagal Pulang Kampung )

"Kami tentunya akan ikuti aturan pemerintah. Kalau dibilang kecewa sih, kami kecewa tapi mau bagaimana lagi. Ini sudah jadi aturan dan kami pastinya ikuti," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Antisipasi Krisis Energi,...
Antisipasi Krisis Energi, Pemerintah Diminta Benahi Transportasi Publik
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved