Tega, Bandar Judi Togel Online di Bogor Ini Punya Pelanggan Umumnya Pemulung

Senin, 12 April 2021 - 17:55 WIB
loading...
Tega, Bandar Judi Togel...
Bandar judi online berinisial RC yang beraksi di wilayah Kota Bogor, dibekuk polisi. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Seorang bandar judi online berinisial RC yang beraksi di wilayah Kota Bogor berhasil dibekuk polisi. Mirisnya, pelanggan dari judi online tersebut mayoritas bekerja sebagai pemulung.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa tempat pelaku kerap dijadikan sebagai pemasangan judi online.

Baca juga: Pengunjung Pasar Tanah Abang Terus Membeludak, Pengendara Nyaris Tidak Bisa Bergerak

"Jadi pelaku ini memang buka layanan jasa pemasangan judi online. Pelaku mengajak orang-orang untuk memasang judi melalui dirinya, lewat situs judi online di aplikasi togel, kata Dhoni, kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Para pelanggan menyetorkan uang taruhan kepada pelaku yang selanjutkan ditransfer melalui rekening, tercantum dalam aplikasi berbentuk deposit. Tarifnya sebesar Rp1.000 dan pengumumam pemenang disampaikan dari aplikasi judi online tersebut.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, 2 Perampok Mobil Pikap Hantam Kepala Korban dengan Batu

"Kalau pasang dua angka Rp1.000, dapatnya Rp70 ribu. Kalau pasang Rp1.000 untuk tiga angka kalau menang Rp400 ribu. Kalau pasang Rp1.000 untuk empat angka dapatnya Rp3 juta," jelasnya.

Atas perbuatannya, RC dikenakan Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun kurungan penjara.

RC mengaku bahwa pelanggan judi togel onlinenya itu mayoritas pemulung. Tidak hanya online, rupanya pelaku juga sempat menggelar judi secara offline di warung-warung pinggir jalan.

"Untuk yang di saya cuma (pemasang) dari pemulung. Saya enggak ngerekrut, mereka yang datang inisiatif ke saya minta pasang, terus saya cari ketemu aplikasi ini. Saya cuma daftar ID aja," ucap RC.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved