BAZIS DKI Lepas 100 Duta Imam Tarawih, Anies Harap Jadi Inspirasi Jamaah
Senin, 12 April 2021 - 09:23 WIB
loading...
BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Bersama dengan LBIQ DKI Jakarta melepas Duta Imam Tarawih yang ditempatkan di masjid-masjid di Ibu Kota.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Bersama dengan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Quran (LBIQ) DKI Jakarta melepas Duta Imam Tarawih yang ditempatkan di masjid-masjid di Ibu Kota. Pelepasan dilakukan pada Jumat 9 Maret 2021 di Ruang Pola Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Kepala Biro Pendidikan dan mental Spiritual, Muhammad Zen dalam laporannya, menyampaikan, program kolaborasi BAZNAS BAZIS dengan LBIQ dalam merekrut para duta imam melalui tahapan seleksi panjang. Dilakukan ujian seleksi, pemberian pembekalan selama satu bulan lebih, selain itu juga dilakukan seleksi tingkat hafalan para calon imam tarawih di masjid.
Para calon imam tarawih disyaratkan harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah memiliki hafalan Alquran minimal 10 juz, sehat jasmani dan rohani. Selain itu, dengan rentang usia 20 - 50 tahun, disyaratkan juga wajib menguasai hukum tajwid, dan memiliki suara yang merdu.
“Para duta imam terpilih telah diseleksi berdasarakan tingkat hafalan juz Alquran dari mulai yang hafal 10 juz, 20 juz sampai dengan 30 juz," ujar Muhammad Zen dalam keterangannya, Minggu (11/4/2021).
“Dari 591 pendaftar calon imam, terpilih 100 duta imam. 100 duta imam yang terpilih kemudian diberikan pembekalan dan pembinaan bacaan Alquran dan Langgam bacanya dari LBIQ,” tambah Muhammad Zen. Baca: Selama Ramadhan, DKI Akan Perpanjang Jam Operasional Restoran dan Rumah Makan
Kepala Biro Pendidikan dan mental Spiritual, Muhammad Zen dalam laporannya, menyampaikan, program kolaborasi BAZNAS BAZIS dengan LBIQ dalam merekrut para duta imam melalui tahapan seleksi panjang. Dilakukan ujian seleksi, pemberian pembekalan selama satu bulan lebih, selain itu juga dilakukan seleksi tingkat hafalan para calon imam tarawih di masjid.
Para calon imam tarawih disyaratkan harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah memiliki hafalan Alquran minimal 10 juz, sehat jasmani dan rohani. Selain itu, dengan rentang usia 20 - 50 tahun, disyaratkan juga wajib menguasai hukum tajwid, dan memiliki suara yang merdu.
“Para duta imam terpilih telah diseleksi berdasarakan tingkat hafalan juz Alquran dari mulai yang hafal 10 juz, 20 juz sampai dengan 30 juz," ujar Muhammad Zen dalam keterangannya, Minggu (11/4/2021).
“Dari 591 pendaftar calon imam, terpilih 100 duta imam. 100 duta imam yang terpilih kemudian diberikan pembekalan dan pembinaan bacaan Alquran dan Langgam bacanya dari LBIQ,” tambah Muhammad Zen. Baca: Selama Ramadhan, DKI Akan Perpanjang Jam Operasional Restoran dan Rumah Makan
Lihat Juga :