Selama Ramadhan, DKI Akan Perpanjang Jam Operasional Restoran dan Rumah Makan

Senin, 12 April 2021 - 07:38 WIB
loading...
Selama Ramadhan, DKI...
Pemprov DKI Jakarta berencana akan memperpanjang jam operasional rumah makan dan restoran selama Ramadhan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana akan memperpanjang jam operasional rumah makan dan restoran selama Ramadhan . Langkah ini diambil untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak mencari hidangan sahur dan berbuka puasa.

"Iya memang direncanakan akan ada perpanjangan jam operasional dan penambahan jam operasional pada dini hari memfasilitasi masyarakat yang beribadah puasa dapat berbuka puasa dan sahur," ungkap Plt Kabid Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta, Dedi Sumardi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia pada Senin (12/4/2021) pagi.

Dia menjelaskan, untuk jam tutup rumah makan dan restoran pada malam hari mengalami perpanjangan selama 90 menit dari yang biasanya tutup pukul 21.00 WIB menjadi tutup pukul 22.30 WIB pada bulan Ramadhan. "Selain itu restoran dan rumah makan bisa buka pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk memfasilitasi mereka yang hendak membeli hidangan sahur," ujar Dedi Sumardi. Baca: Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies

Sebelumnya pada Minggu (11/4/2021) kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang jam buka restoran demi memberikan kesempatan umat Islam untuk bisa berbuka puasa dan sahur dengan lebih leluasa.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved