Dirjen Pendidikan Tinggi Puji Universitas Muslim Indonesia
Sabtu, 10 April 2021 - 15:56 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof Ir Nizam (kanan). Foto: Humas UMI
A
A
A
MAKASSAR - Pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan pertemuan silaturahmi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof Ir Nizam di Rumah Makan Lae-lae, Rabu 7 April lalu.
Dalam kegiatan itu, turut pula dilakukan penyerahan pin emas penghargaan pengabdian keinsinyuran kepada Prof Ir Nizam. Dalam kesempatan itu, Prof Nizam memberikan apresiasi terhadap UMI .
Baca juga: 400 Peserta dari 40 Kampus Ramaikan Ibnu Sina Medical Competition FK UMI
"Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) pertama itu lahir dari UMI . Dengan keberanian dan kenekatan Pak Dekan, alhamdulillah saat ini sudah 1.200 alumni dari FTI UMI ," ungkap Prof Nizam dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Sektor insinyur, kata Prof Nizam, saat ini menjadi sektor yang terbuka secara regional, dan akan terbuka secara internasional. Dalam sejarahnya, Indonesia belum memiliki insinyur profesional dan itu menjadi tantangan untuk mewujudkan profesi insinyur dengan cepat.
"Hal ini karena belum ada undang-undang yang mengatur. Namun setelah melalui pembahasan panjang dengan Komisi X DPR RI terbitlah Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 yang menjadi dasar penerbitan profesi insinyur di Indonesia," jelasnya.
Dalam kegiatan itu, turut pula dilakukan penyerahan pin emas penghargaan pengabdian keinsinyuran kepada Prof Ir Nizam. Dalam kesempatan itu, Prof Nizam memberikan apresiasi terhadap UMI .
Baca juga: 400 Peserta dari 40 Kampus Ramaikan Ibnu Sina Medical Competition FK UMI
"Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) pertama itu lahir dari UMI . Dengan keberanian dan kenekatan Pak Dekan, alhamdulillah saat ini sudah 1.200 alumni dari FTI UMI ," ungkap Prof Nizam dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Sektor insinyur, kata Prof Nizam, saat ini menjadi sektor yang terbuka secara regional, dan akan terbuka secara internasional. Dalam sejarahnya, Indonesia belum memiliki insinyur profesional dan itu menjadi tantangan untuk mewujudkan profesi insinyur dengan cepat.
"Hal ini karena belum ada undang-undang yang mengatur. Namun setelah melalui pembahasan panjang dengan Komisi X DPR RI terbitlah Undang-Undang nomor 11 tahun 2014 yang menjadi dasar penerbitan profesi insinyur di Indonesia," jelasnya.
Lihat Juga :