Kejari Bangka Selatan Sita Rp150 Juta Terkait Kasus Pengadaan Seragam Linmas dan Atribut Pol PP

Sabtu, 10 April 2021 - 07:26 WIB
loading...
Kejari Bangka Selatan...
Barang Bukti uang Rp 150 Juta yang disita Penyidik dari Kasus Pengadaan Seragam Linmas dan Atribut Pol PP Bangka Selatan. Foto News.id/ Wiwin Suseno
A A A
BANGKA SELATAN - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka Selatan berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 150 Juta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam Linmas dan Atribut Pol PP di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2020.

Barang bukti itu disita dari dua penyedia jasa dengan jumlah masing-masing yaitu IK Rp 115 Juta dan PA Rp 35 Juta yang diterima tanggal 19 Maret 2021 dan 9 Maret 2021.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Intelijen Dody P Purba mengatakan, Uang sitaa tersebut selanjutnya akan di setor ke Kas Negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Hari ini sudah disetorkan oleh tim penyidik ke kas Negara melalui Bank Mandiri Toboali dan tercatat sebagai PNBP," katanya, Jumat (09/04/2021).

Uang sejumlah Rp 150 Juta tersebut kata Dody akan dijadikan barang bukti dalam mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.140)