Larangan Mudik, Pemprov DKI Diminta Pantau Terminal Bayangan

Jum'at, 09 April 2021 - 22:18 WIB
loading...
Larangan Mudik, Pemprov...
Aktivitas terminal bayangan di Jakarta. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat melarang mudik pada Lebaran 2021. Karena itu, sejumlah perusahaan otobus di terminal bayangan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan harus dipantau agar tak angkut penumpang di masa musim mudik.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pemerintah pusat dan Pemprov DKI memantau terminal bayangan karena terminal ini dapat menjadi alternatif warga pergi ke kampung halaman.
Baca juga: Antisipasi Pemudik, Polrestro Bekasi Perketat Pengawasan Jalan Tikus

"Karena sekarang transportasi ini banyak alternatifnya. Jadi masyarakat beramai-ramai pergi mudik. Pada kenyataannya, mereka tetap mudik," ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Pemerintah sebaiknya menyadarkan masyarakat bukan hanya menerapkan aturan. Misalnya, memberikan penjelasan bahwa ada lokasi yang dilarang dikunjungi lantaran mendapat predikat zona merah Covid-19. "Jadi, penyadarannya bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga pemahaman risiko terhadap yang mudik-mudik itu. Itu perlu dipikirkan pemerintah," katanya.

Pemprov DKI mestinya dapat memberikan pemahaman adanya varian baru dari SARS Cov2 supaya masyarakat lebih mempertimbangkan mudik. "Kalau sekarang kan pendekatannya aturan bahwa tidak boleh. Tapi, tidak boleh alternatifnya apa. Masyarakat seharusnya disadarkan ada virus baru yang menular lebih cepat dan sebagainya," ujar Abdul.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Garuda Sesuaikan Jadwal Terbang

Dengan begitu, masyarakat dapat memutuskan sendiri apakah dirinya mudik atau tidak. Pemprov DKI juga sebaiknya memantau di tiap terminal bayangan, khususnya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan lantaran terdapat terminal bayangan.

"Personel di Pemprov DKI kan juga terbatas, tidak mungkin juga. Perlu didukung dengan kesadaran masyarakat. Perlulah pejabat berbicara di publik dan secara gamblang jelaskan mana daerah merah dan hijau," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved