Larangan Mudik, Pemprov DKI Diminta Pantau Terminal Bayangan

Jum'at, 09 April 2021 - 22:18 WIB
loading...
Larangan Mudik, Pemprov...
Aktivitas terminal bayangan di Jakarta. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat melarang mudik pada Lebaran 2021. Karena itu, sejumlah perusahaan otobus di terminal bayangan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan harus dipantau agar tak angkut penumpang di masa musim mudik.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pemerintah pusat dan Pemprov DKI memantau terminal bayangan karena terminal ini dapat menjadi alternatif warga pergi ke kampung halaman.
Baca juga: Antisipasi Pemudik, Polrestro Bekasi Perketat Pengawasan Jalan Tikus

"Karena sekarang transportasi ini banyak alternatifnya. Jadi masyarakat beramai-ramai pergi mudik. Pada kenyataannya, mereka tetap mudik," ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Pemerintah sebaiknya menyadarkan masyarakat bukan hanya menerapkan aturan. Misalnya, memberikan penjelasan bahwa ada lokasi yang dilarang dikunjungi lantaran mendapat predikat zona merah Covid-19. "Jadi, penyadarannya bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga pemahaman risiko terhadap yang mudik-mudik itu. Itu perlu dipikirkan pemerintah," katanya.

Pemprov DKI mestinya dapat memberikan pemahaman adanya varian baru dari SARS Cov2 supaya masyarakat lebih mempertimbangkan mudik. "Kalau sekarang kan pendekatannya aturan bahwa tidak boleh. Tapi, tidak boleh alternatifnya apa. Masyarakat seharusnya disadarkan ada virus baru yang menular lebih cepat dan sebagainya," ujar Abdul.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Garuda Sesuaikan Jadwal Terbang

Dengan begitu, masyarakat dapat memutuskan sendiri apakah dirinya mudik atau tidak. Pemprov DKI juga sebaiknya memantau di tiap terminal bayangan, khususnya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan lantaran terdapat terminal bayangan.

"Personel di Pemprov DKI kan juga terbatas, tidak mungkin juga. Perlu didukung dengan kesadaran masyarakat. Perlulah pejabat berbicara di publik dan secara gamblang jelaskan mana daerah merah dan hijau," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved