Dinas PU Makassar Rakor Bahas Pemeliharaan Fasilitas Pamsimas

Jum'at, 09 April 2021 - 21:38 WIB
loading...
Dinas PU Makassar Rakor...
Rapat koordinasi Dinas PU Makassar terkait hibah pemeliharaan sarana dan prasarana pamsimas, Jumat (9/4/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dinas PU Kota Makassar menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder dalam rangka pemeliharaan hibah khusus program nasional penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) , Jumat (9/4/2021).

Rapat tersebut juga mendengarkan persepsi terkait surat pernyataan Wali Kota tentang kesediaan menerima barang dan jasa pamsimas Kota Makassar dari segi aspek hukum maupun aspek lainnya.

Baca juga: Gandeng 7 Perusahaan, UPTD DPU Jejaki Pelayanan Sedot Tinja

Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah Kota Makassar , Zuhaelsi Zubir mengatakan, lewat program pamsimas , sebanyak 63 sarana penyediaan air minum dan sanitasi (SPAMS) berhasil dibangun.

Namun, 60% di antaranya butuh perawatan. “Pembiayaan pemeliharaan yang bersumber APBN dan APBD masing-masing 50%,” tukasdalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Ia melanjutkan pemeliharaan SPAMS tahun lalu menggunakan APBN dilakukan di 3 lokasi. Sementara untuk tahun anggaran 2021 berkurang menjadi dua lokasi saja.

Baca juga: Ganggu Tiang Listrik, Dinas PU Kerahkan Tim Tangani Pohon Tumbang

Menurut Koordinator Pamsimas Kota Makassar, surat pernyataan Wali Kota tentang kesediaan menerima barang atau jasa pamsimas merupakan komitmen dari Pemkot Makassar .

Sarana pamsimas yang telah dibangun melalui biaya APBN sebagai aset Pemkot Makassar agar terus dipelihara setelah diserahkan oleh pemerintah pusat melalui Satker PS-PAM Provinsi Sulsel.

Baca juga: Dinas PU Kerahkan 481 Satgas Atasi Banjir Makassar

Dari segi hukum, Kabag Hukum Setda Kota Makassar mengatakan, bahwa seharusnya dalam surat pernyataan wali kota, kedua belah pihak bertanda tangan, baik pihak pemberi sarana (pemerintah pusat) maupun pihak penerima sarana dalam hal ini Pemkot Makassar .

Di sisi lain, perwakilan Bappeda menyarankan agar tindak lanjut setelah penyerahan sarana dilampirkan dalam kontrak kerja sama. Konsultan ROMS ProvinsiSulsel menyarankan agar membuat format pernyataan sesuai dengan perspektif hukum yang berlaku, agar lebih tertib administrasi.
Dinas PU Makassar Rakor Bahas Pemeliharaan Fasilitas Pamsimas
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fokus Perbaiki Infrastruktur...
Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan pada 2023, Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Rp300 Miliar
UPT Pengelolaan Air...
UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas PU Makassar Terapkan Sistem E-Transaksi
UNICEF dan UPT PAL Dinas...
UNICEF dan UPT PAL Dinas PU Makassar Bertemu Bahas Program Sanitasi
Rekomendasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved