Gelar Banmus, Jadwalkan Agenda DPRD Seruyan hingga Akhir April 2021

Jum'at, 09 April 2021 - 15:17 WIB
loading...
Gelar Banmus, Jadwalkan Agenda DPRD Seruyan hingga Akhir April 2021
DPRD Seruyan, Kalteng menggelar Rapat Banmus dalam rangka membahas jadwal agenda DPRD Seruyan berkenaan dengan tidak lanjut pembahasan LKPJ Bupati Seruyan. iNews TV/Sigit
A A A
SERUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalteng menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas jadwal agenda DPRD Seruyan khususnya berkenaan dengan tidak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2020.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat Banmus yang digelar bersama dengan pihak eksekutif itu sendiri dimaksudkan untuk menyepakati jadwal-jadwal agenda yang nantinya akan dilaksanakan.

"Inikan juga agenda kita bersama, jadi kita harapkan dalam pelaksanaan Banmus juga bisa diikuti dengan baik. Karena saya itu juga ingin tahu apakah ada agenda-agenda dari pemerintah daerah yang mungkin berbarengan dengan draft jadwal di Banmus yang kita usulkan, jadi sama-sama kita sinkronkan," katanya, Jumat (9/4/2021).

Sementara itu, berdasarkan kesepakatan dari hasil Banmus tersebut, pada hari Senin 12 April 2021 pukul 09:00 WIB nantinya akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Seruyan tahun 2021. Kemudian dihari yang sama tepatnya pada pukul 11:00 WIB akan dilakukan agenda internal dewan dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Baca: Tergiur Sabu Gratis, Warga Tulungagung ini Rela Jadi Kurir Narkoba.

"Selanjutnya, pada Selasa 13 April 2021 pukul 09:00 WIB dilaksanakan rapat paripurna penyampaian Surat Keputusan (SK) Pansus LKPJ dan tanggal 14-20 April 2021 ada kegiatan internal Pansus LKPJ. Kemudian dilanjutkan pada 21-22 April 2021 dilakukan rapat pembahasan LKPJ," tambahnya.

Lalu pada tanggal 23 April 2021 dilaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan. Dilanjutkan pada 26 April 2021 dilakukan rapat internal dewan lalu keesokan harinya yakni 27 April 2021 pukul 09:00 WIB dilaksanakan rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi Pansus LKPJ. Baca Juga: Mudik Dilarang, 5 Pintu Gerbang Utama Jawa Barat Ini Dijaga Ketat.

"Kemudian dihari yang sama pukul 10:00 WIB kita paripurna dalam rangka pengesahan Raperda tentang Kearsipan. Lalu pada 28 April 2021 sampai dengan seterusnya kita kembali ke jadwal Banmus tahunan. Maka dari itu, saya berharap agenda-agenda yang telah disusun ini bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)