Lolos Masuk ke Kota Bogor, Pemudik Wajib Karantina Mandiri
Jum'at, 09 April 2021 - 15:08 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Okezone/Putra Ramadhany Astyawan
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melakukan berbagai langkah pencegahan melonjaknya kasus COVID-19. Salah satunya yakni mewajibkan warga luar kota melakukan karantina saat mudik ke Kota Bogor.
"Pendatang harus karantina mandiri. Karantina ya, bukan isolasi," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021). (Baca juga; Senjata Tawuran, Knalpot Racing hingga Narkoba Dipamerkan di DPRD Kota Bogor )
Menurut dia, karantina tersebut untuk mengurangi risiko terjadinya penularan COVID-19. Tidak menutup kemungkinan, jika virus tersebut terbawa dalam perjalanan dan bisa menyebar ke keluarganya.
"Jadi sebelum ketemu sama orangtuanya, paling tidak dia memastikan bahwa dirinya bersih sehat tidak ada virus, baru nanti boleh ketemu sama istri, anak, ibu dan bapaknya. Jangan dateng aja, cium tangan pelukan, nggak tahunya membawa virus dari kendaraan umum, dari jalan, segala macem," ungkap Dedie.
Untuk pengawasan, pihaknya akan memperkuat tim Satgas COVID-19 hingga di tingkat wilayah. Sehingga, pendatang dapat diawasi langsung oleh petugas. (Baca juga; Satgas: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari )
"Pendatang harus karantina mandiri. Karantina ya, bukan isolasi," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021). (Baca juga; Senjata Tawuran, Knalpot Racing hingga Narkoba Dipamerkan di DPRD Kota Bogor )
Menurut dia, karantina tersebut untuk mengurangi risiko terjadinya penularan COVID-19. Tidak menutup kemungkinan, jika virus tersebut terbawa dalam perjalanan dan bisa menyebar ke keluarganya.
"Jadi sebelum ketemu sama orangtuanya, paling tidak dia memastikan bahwa dirinya bersih sehat tidak ada virus, baru nanti boleh ketemu sama istri, anak, ibu dan bapaknya. Jangan dateng aja, cium tangan pelukan, nggak tahunya membawa virus dari kendaraan umum, dari jalan, segala macem," ungkap Dedie.
Untuk pengawasan, pihaknya akan memperkuat tim Satgas COVID-19 hingga di tingkat wilayah. Sehingga, pendatang dapat diawasi langsung oleh petugas. (Baca juga; Satgas: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari )
Lihat Juga :