Perintah Larang Mudik, Organda DKI Prediksi Masyarakat Mudik Awal

Jum'at, 09 April 2021 - 14:21 WIB
loading...
Perintah Larang Mudik,...
Pemudik tampak mengantri bus di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta memprediksi akan ada gelombang mudik lebih awal sebelum periode pelarangan mudik oleh pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021. Warga diperkirakan akan mencari celah agar bisa berkumpul bersama keluarga pada Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Setiap ada aturan ada celahnya saja. Sama seperti dilarang mudik dari tanggal 6-17, ya dia mudiknya sebelum tanggal 6, nanti dia pulang setelah tanggal 17," kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Shafruhan menuturkan, pekerja di DKI Jakarta diprediksi akan mendominasi mudik lebih awal ini. Sebab, kalangan pegawai negeri maupun pegawai swasta akan dibatasi dengan kebijakan cuti. Sedangkan pekerja informal tidak terikat dengan kebijakan cuti.

"Ini kemungkinan sebelum tanggal 6 sudah berangkat duluan, mulai 2, 3 atau 1 sampai tanggal 5, tanggal 4 itulah saya prediksi puncaknya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.

Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas dia dalam Telekonferensi Pers, Jumat 26 Maret 2021.

Kata dia, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Organda Gelar Mukernas...
Organda Gelar Mukernas III di Solo, Tiga Program Utama Jadi Fokus Pembahasan
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved