Razia Lapas Pangkalan Bun, Petugas Gabungan Temukan Ponsel hingga Pisau
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Lapas Kelas 2B Pangkalan Bun , Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar razia gabungan di dalam sel narapidana, Kamis (8/4/21) malam.
Beragam barang ditemukan saat razia berlangsung, diantaranya handphone, gunting, pisau kecil dan alat makan dari bahan kaca.
Barang terlarang tersebut ditemukan dalam kegiatan razia gabungan yang diikuti oleh Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat, BNNK Kobar, TNI dan petugas lapas di blok hunian Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Mukhtar menjelaskan, tujuan digelarnya razia tersebut.
"Razia ini sengaja digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban menyongsing bulan Ramadan. Selain itu razia ini juga merupakan bagian dari peringatan hari ulang tahun ke-57 Permasyarakatan," jelasnya.
Menurut Mukhtar, rata-rata benda ditemukan di luar blok hunian, tetapi di dilingkungan dalam lapas.
Baca juga: Duh! Ditinggal Suami Kerja, Seorang Istri di Pangkalan Bun Indehoy dengan Pria Lain
"Sementara kami akan menelusuri dati mana barang yang dilarang dimiliki oleh warga binaan Lapas tersebut. Tentunya bila diketahui siapa pemiliknya, yang bersangkutan akan dikenai sanksi,” jelasnya.
Saat razia yang melibatkan Sat Narkoba dan BNNK Kobar ini tidak ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.
Baca juga: Hilang Kendali, Kapal Besi Hantam Dermaga Kampung Laut Jambi
"Walau selama pandemi COVID-19 kunjungan keluarga napi tidak diperkenankan sesuai perintah Dirjen Lapas, namun ke depan kami lebih mengetatkan lagi pemeriksaan barang titipan pengunjung, untuk mencegah masuknya barang terlarang,” tandasnya.
Lihat Juga: 23 Narapidana Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Beragam barang ditemukan saat razia berlangsung, diantaranya handphone, gunting, pisau kecil dan alat makan dari bahan kaca.
Barang terlarang tersebut ditemukan dalam kegiatan razia gabungan yang diikuti oleh Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat, BNNK Kobar, TNI dan petugas lapas di blok hunian Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Mukhtar menjelaskan, tujuan digelarnya razia tersebut.
"Razia ini sengaja digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban menyongsing bulan Ramadan. Selain itu razia ini juga merupakan bagian dari peringatan hari ulang tahun ke-57 Permasyarakatan," jelasnya.
Menurut Mukhtar, rata-rata benda ditemukan di luar blok hunian, tetapi di dilingkungan dalam lapas.
Baca juga: Duh! Ditinggal Suami Kerja, Seorang Istri di Pangkalan Bun Indehoy dengan Pria Lain
"Sementara kami akan menelusuri dati mana barang yang dilarang dimiliki oleh warga binaan Lapas tersebut. Tentunya bila diketahui siapa pemiliknya, yang bersangkutan akan dikenai sanksi,” jelasnya.
Saat razia yang melibatkan Sat Narkoba dan BNNK Kobar ini tidak ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang.
Baca juga: Hilang Kendali, Kapal Besi Hantam Dermaga Kampung Laut Jambi
"Walau selama pandemi COVID-19 kunjungan keluarga napi tidak diperkenankan sesuai perintah Dirjen Lapas, namun ke depan kami lebih mengetatkan lagi pemeriksaan barang titipan pengunjung, untuk mencegah masuknya barang terlarang,” tandasnya.
Lihat Juga: 23 Narapidana Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Dipindah ke Lapas Nusakambangan
(boy)