Polres Metro Jakarta Pusat Gaungkan Zero Premanisme
Kamis, 08 April 2021 - 15:51 WIB
loading...
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin (tengah). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan penegakan hukum dengan memberikan implikasi preventif artinya memberikan detterence effect baik secara spesialis (pelaku) maupun masyarakat secara meluas tidak ikut cara-cara ini (preventif).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, dalam mewujudkan tekad Jakarta Pusat zero premanisme , pihaknya akan menindak tidak hanya para preman jalanan maupun oknum masyarakat yang berkedok menakuti masyarakat lainnya dengan jumlah massa banyak. Namun, juga otak pelaku yang menyuruh menggunakan kekerasan maupun intimidasi hingga penyandang dananya.
Baca juga: PWNU DKI Jakarta Dukung Sikap Tegas Kapolda Matro Jaya Tindak Tegas Aksi Premanisme
"Tekad kami wilayah Jakarta Pusat zero premanisme. Aksi premanisme akan kami tindak bukan hanya pelaku lapangan melainkan aktor di belakangnya, termasuk penyokong dana," tegas Burhanuddin, Kamis (8/4/2021).
Pihaknya akan selalu mengakomodir setiap pelaporan masyarakat. Polres Metro Jakarta Pusat bakal menindak tegas aksi-aksi atau tindakan premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya yang bertentangan dengan hukum atau undang-undang termasuk dengan mengatasnamakan mafia tanah.
"Kami akan memproses secara tuntas pihak-pihak di balik aksi tersebut dan pihak-pihak yang mendanai kegiatan melawan hukum," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, dalam mewujudkan tekad Jakarta Pusat zero premanisme , pihaknya akan menindak tidak hanya para preman jalanan maupun oknum masyarakat yang berkedok menakuti masyarakat lainnya dengan jumlah massa banyak. Namun, juga otak pelaku yang menyuruh menggunakan kekerasan maupun intimidasi hingga penyandang dananya.
Baca juga: PWNU DKI Jakarta Dukung Sikap Tegas Kapolda Matro Jaya Tindak Tegas Aksi Premanisme
"Tekad kami wilayah Jakarta Pusat zero premanisme. Aksi premanisme akan kami tindak bukan hanya pelaku lapangan melainkan aktor di belakangnya, termasuk penyokong dana," tegas Burhanuddin, Kamis (8/4/2021).
Pihaknya akan selalu mengakomodir setiap pelaporan masyarakat. Polres Metro Jakarta Pusat bakal menindak tegas aksi-aksi atau tindakan premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya yang bertentangan dengan hukum atau undang-undang termasuk dengan mengatasnamakan mafia tanah.
"Kami akan memproses secara tuntas pihak-pihak di balik aksi tersebut dan pihak-pihak yang mendanai kegiatan melawan hukum," ujarnya.
Lihat Juga :