ART Polisikan Desiree Tarigan dan Bams Kasus Dugaan Penyekapan
Kamis, 08 April 2021 - 15:31 WIB
loading...
Kuasa Hukum Irni, Vidi Galenso Syarief, menjawab wartawan di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021). Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) melaporkan ke polisi istri pengacara kondang Hotma Sitompul, Desiree Tarigan dan Bams eks personel Samson atas dugaan penyekapan . Adapun laporan tersebut masuk pada Rabu (7/4/2021) dengan nomor: TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Dalam surat laporan tersebut, pelapor tertulis seorang perempuan bernama Irni. Sedangkan yang terlapor ada empat yaitu, Vino, Prianka Regina Bukit, Bambang Regina Bukit, dan Desiree Tarigan.
Irni melaporkan Desiree Tarigan dan anaknya Bams, dengan pasal berlapis. Selain merampas kemerdekaan orang lain, ada pasal undang-undang ITE yang dilayangkan oleh Irni.
Baca juga: Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul
"Undang-undang ITE pasal 30 itu adalah merampas gadget, alat-alat elektronik dan itu pasal 30 ayat 1 dan 2. Menurut kami sudah memenuhi sehingga LP (laporan polisi) kami diterima," ujar Kuasa Hukum Irni, Vidi Galenso Syarief, kepada wartawan di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).
Dalam surat laporan tersebut, pelapor tertulis seorang perempuan bernama Irni. Sedangkan yang terlapor ada empat yaitu, Vino, Prianka Regina Bukit, Bambang Regina Bukit, dan Desiree Tarigan.
Irni melaporkan Desiree Tarigan dan anaknya Bams, dengan pasal berlapis. Selain merampas kemerdekaan orang lain, ada pasal undang-undang ITE yang dilayangkan oleh Irni.
Baca juga: Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul
"Undang-undang ITE pasal 30 itu adalah merampas gadget, alat-alat elektronik dan itu pasal 30 ayat 1 dan 2. Menurut kami sudah memenuhi sehingga LP (laporan polisi) kami diterima," ujar Kuasa Hukum Irni, Vidi Galenso Syarief, kepada wartawan di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).
Lihat Juga :