Resahkan Masyarakat, Polisi Musnahkan Puluhan Knalpot Bising
Kamis, 08 April 2021 - 13:45 WIB
loading...
Puluhan knalpot bising dimuskan di Mapolrestro Bekasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan (Satlantas Polrestro) Bekasi memusnahkan puluhan knalpot bising hasilrazia pada gelaran patroli di wilayah Kabupaten Bekasi .Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Polres Metro Bekasidi Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/4/2021).
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Metro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang menjelaskan, puluhan knalpot tersebut dimusnahkan lantaran tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 tahun 2009.
“Jadi, ini hasil kegiatan razia yang ditingkatkan jajaran satuan lalu lintas,”kata Rickson kepada wartawan di Bekasi. Baca juga: Pakai Knalpot Bising, Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan di Jalan Merdeka Timur
Selain melanggar undang-undang, knalpot bising juga dinilai meresahkan masyarakat, mengingat banyak yang mengeluhkan kepada pihak kepolisian terkait knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar. Selain itu, kegiatan inidalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban, kelancaran lalu lintas dan juga dalam rangka akan menghadapi bulan suci Ramadhan 2021.
“Sampai saat ini ada 25 knalpot racing yang berhasil disita Satlantas Polres Metro Bekasi,” ujarnya. Baca juga: Razia Knalpot Bising, Polrestro Bekasi Angkut 9 Motor Sport
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Metro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang menjelaskan, puluhan knalpot tersebut dimusnahkan lantaran tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 1 UU No 22 tahun 2009.
“Jadi, ini hasil kegiatan razia yang ditingkatkan jajaran satuan lalu lintas,”kata Rickson kepada wartawan di Bekasi. Baca juga: Pakai Knalpot Bising, Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan di Jalan Merdeka Timur
Selain melanggar undang-undang, knalpot bising juga dinilai meresahkan masyarakat, mengingat banyak yang mengeluhkan kepada pihak kepolisian terkait knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar. Selain itu, kegiatan inidalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban, kelancaran lalu lintas dan juga dalam rangka akan menghadapi bulan suci Ramadhan 2021.
“Sampai saat ini ada 25 knalpot racing yang berhasil disita Satlantas Polres Metro Bekasi,” ujarnya. Baca juga: Razia Knalpot Bising, Polrestro Bekasi Angkut 9 Motor Sport
Lihat Juga :