Kampung Tertib Lalin di Bukittinggi Didatangi Korlantas Mabes Polri

Rabu, 07 April 2021 - 20:26 WIB
loading...
Kampung Tertib Lalin...
Kampung Tertib Lalu Lintas di kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, didatangi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Rabu (7/4/2021). iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Kampung Tertib Lalu Lintas di kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi , Sumatera Barat, didatangi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Rabu (7/4/2021).

Kedatangan tim tersebut untuk melakukan penilaian yang dipimpin langsung oleh Ketua tim penilai dari Korlantas Mabes Polri, AKBP Aldo Siahaan.

Menurut AKBP Aldo, Kota Bukittinggi merupakan salah satu kota yang dinilai tim Korlantas selain Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman.

"Dengan adanya kampung tertib lalu lintas ini bisa diukur seberapa besar masyarakat maupun satuan lalu lintas setempat dapat mengurangi angka kecelakaan," kata AKBP Aldo.

Tim yang dipimpin Aldo berharap dengan semakin banyaknya kampung tertib lalu lintas yang menjamur di setiap kabupaten kota, maka diharapkan makin banyak masyarakat yang akan teredukasi.

Melalui program Kampung Tertib Lalu Lintas yang dibuat oleh Polres Bukittinggi, tambah Aldo, merupakan bagian dari mengedukasi agar masyarakat semakin memahami peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas agar pemahaman masyarakat meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas berkurang. "Jadi bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," sebutnya.

Dari data Korlantas angka kecelakaan di Indonesia masih terbilang tinggi dikarenakan kurangnya kesadaran berlalu lintas. Dimana dalam satu jam saja ada 3 angka kematian akibat kecelakaan. Baca: 54 Ponton Tambang Laut Ilegal di Perairan Toboali Diamankan Polisi.

"Kesadaran berlalu lintas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, guru, dan atau pemerintah saja, namun juga adalah tanggungjawab bersama masyarakat, terutama orangtua dalam memberikan pemahaman kepada anak," kata AKBP Aldo.

Kampung Tertib Lalu Lintas di kota Bukittinggi dipusatkan di kelurahan Belakang Balok, persisnya di depan dan samping sekolah SDN 09 Belakang Balok. Baca Juga: Guru Tari Pelaku Asusila Terhadap 10 Muridnya Terancam Hukuman Kebiri.

Di lokasi ini, selain wajib tertib lalu lintas seperti pakai helm dan kelengkapan kendaraan juga terdapat sejumlah sarana edukasi rambu lalu lintas.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2906 seconds (0.1#10.140)