Disdikbud Terbitkan 8 Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Tangerang Selatan
Rabu, 07 April 2021 - 19:49 WIB
loading...
Kadisdikbud Tangsel Taryono saat mengecek persiapan pembelajaran tatap muka. Foto: MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , mengeluarkan 8 ketentuan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang direncanakan berlangsung pada Juli 2021 mendatang.
Kadisdikbud Tangsel, Taryono, mengatakan, saat ini berbagai persiapan sedang berjalan, baik sarana dan prasarana, kapasitas peserta, durasi waktu, materi, hingga status vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Baca juga: Kesiapan Belajar Tatap Muka di Tangerang Selatan Baru 80%
"Sekarang masih persiapan untuk bagaimana nanti sekolah tatap muka dilakukan. Agenda sekolah juga kan sedang dilaksanakan ujian daring. Kalaupun mau dilaksanakan tatap muka, maka dilakukan pada awal ajaran baru," ujarnya, Rabu (7/04/21).
Menurut Taryono, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan secara bertahap. Dimana ada 8 ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama, jumlah tatap muka terbatas hanya 2 hari dalam seminggu untuk tiap siswa. Kedua, jumlah peserta didik terbatas, maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan jarak 1,5 meter antar siswa.
Ketiga, durasi belajar terbatas antara 2 hingga 4 jam dalam 1 hari dengan meniadakan waktu istirahat. Keempat, materi pembelajaran terbatas hanya materi-materi esensial yang disampaikan. Kelima, satuan pendidikan telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran atau blended learning.
Baca juga: Setahun Lebih Tak Belajar Tatap Muka, 2 Siswa Nyasar ke SMKN 2 Jakarta
Kadisdikbud Tangsel, Taryono, mengatakan, saat ini berbagai persiapan sedang berjalan, baik sarana dan prasarana, kapasitas peserta, durasi waktu, materi, hingga status vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Baca juga: Kesiapan Belajar Tatap Muka di Tangerang Selatan Baru 80%
"Sekarang masih persiapan untuk bagaimana nanti sekolah tatap muka dilakukan. Agenda sekolah juga kan sedang dilaksanakan ujian daring. Kalaupun mau dilaksanakan tatap muka, maka dilakukan pada awal ajaran baru," ujarnya, Rabu (7/04/21).
Menurut Taryono, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan secara bertahap. Dimana ada 8 ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama, jumlah tatap muka terbatas hanya 2 hari dalam seminggu untuk tiap siswa. Kedua, jumlah peserta didik terbatas, maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan jarak 1,5 meter antar siswa.
Ketiga, durasi belajar terbatas antara 2 hingga 4 jam dalam 1 hari dengan meniadakan waktu istirahat. Keempat, materi pembelajaran terbatas hanya materi-materi esensial yang disampaikan. Kelima, satuan pendidikan telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran atau blended learning.
Baca juga: Setahun Lebih Tak Belajar Tatap Muka, 2 Siswa Nyasar ke SMKN 2 Jakarta
Lihat Juga :