Agar Aksi MFA Koboi Fortuner Tak Terulang, Polisi Imbau Warga Serahkan Airsoft Gun

Rabu, 07 April 2021 - 18:22 WIB
loading...
Agar Aksi MFA Koboi...
MFA (tengah), koboi Fortuner Duren Sawit saat berada di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pascapenyerangan Mabes Polri oleh ZA dan aksi MFA koboi Fortuner di Duren Sawit, Polda Metro Jaya semakin memperketat pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan airsoft gun dan air gun.

"Kami sampaikan kepada masyarakat yang masih memegang senjata air gun atau airsoft gun yang tanpa izin sebaiknya menyerahkan ke polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Polisi Ciduk Penjual Senjata Api ke MFA si Koboi Duren Sawit

Bagi masyarakat yang kedapatan memiliki senjata airsoft gun maupun air gun tanpa izin dapat dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Karena ada ketentuan penggunaan peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018 tentang penggunaan air gun dan airsoft gun yang memang untuk olahraga. Kalau tidak memiliki izin atau surat sebaiknya diserahkan karena ada pertimbangan dari pihak kepolisian dan ada kebijakan yang akan kita berikan ke orang yang masih memegang senjata tersebut," ungkap Yusri.
Baca juga: Di Hadapan Polisi, MFA si Koboi Ini Mengaku Keluarkan Pistol karena Takut Dihakimi Massa

Sebagaimana diketahui, beredar viral di media sosial video pengemudi Toyota Fortuner berinisial MFA yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Honda Vario kemudian MFA mengacungkan pistol untuk mengancam warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved