Sidang John Kei Hari Ini Batal, Jaksa Tidak Bisa Hadirkan Saksi

Rabu, 07 April 2021 - 17:20 WIB
loading...
Sidang John Kei Hari...
Sidang lanjutan kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang dilakukan kelompok John Kei, ditunda pekan depan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang dilakukan kelompok John Kei, ditunda pekan depan, Rabu (14/4/2021). Sebab Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap menghadirkan saksi di persidangan hari ini.

Padahal, menurut jadwal, agenda sidang hari ini, yakni mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian. Sidang pun ditunda dan dilanjutkan kembali pada minggu depan. "

Baca juga: Kesaksian Kurir Paket Melihat Pembacokan yang Dilakukan Anak Buah John Kei

"Jaksa belum siap hadirkan saksi. Ditunda (pekan depan)," ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) Eko Ariyanto, Rabu (7/4/2021).



Seperti diketahui, dalam kasus ini John Kei didakwa pasal berlapis atas kasus pembunuhan dan penganiayaan. John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca juga: Pengacara John Kei Sebut Saksi Ahli Jaksa Seperti Sedang Mengkhayal

Dakwaan kedua, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan. Dakwaan ketiga, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved