Hari Ini, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Perkara Tes Swab UMMI Bogor

Rabu, 07 April 2021 - 09:12 WIB
loading...
Hari Ini, PN Jaktim...
Habib Rizieq membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab , Rabu (7/4/2021). Sidang hari ini beragendakan putusan sela atas eksespsi terdakwa dan kuasa hukum.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang perkara Tes Swab RS UMMI akan dimulai pada pukul 09.WIB. Baca juga:JPU Ajukan Sejumlah Nama Pejabat Pemprov DKI sebagai Saksi dalam Sidang Habib Rizieq

"Perkaranya nomor 223, 224 dan 225, itu (Ketua) Majelis Hakimnya pak Khadwanto. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Dia menjelaskan, tiga perkara yang disidangkan hari ini merupakan kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

"Perkara nomor 223 berkas untuk Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat, nomor 224 berkas untuk Muhammad Hanif Alatas, sementara berkas perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab," ujarnya. Baca juga:Ini Alasan Majelis Hakim PN Jaktim Tolak Eksepsi Habib Rizieq

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan eksepsi yang telah dibacakan terdakwa bakal diterima Majelis Hakim. "Kita selalu optimis tapi hasil bukan urusan kita. Jadi kita lakukan semampu kita," tuturnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Rekomendasi
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Iran Segera Serang Zionis...
Iran Segera Serang Zionis Israel dalam 1-2 Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved