Hari Ini, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Perkara Tes Swab UMMI Bogor

Rabu, 07 April 2021 - 09:12 WIB
loading...
Hari Ini, PN Jaktim...
Habib Rizieq membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab , Rabu (7/4/2021). Sidang hari ini beragendakan putusan sela atas eksespsi terdakwa dan kuasa hukum.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang perkara Tes Swab RS UMMI akan dimulai pada pukul 09.WIB. Baca juga:JPU Ajukan Sejumlah Nama Pejabat Pemprov DKI sebagai Saksi dalam Sidang Habib Rizieq

"Perkaranya nomor 223, 224 dan 225, itu (Ketua) Majelis Hakimnya pak Khadwanto. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Dia menjelaskan, tiga perkara yang disidangkan hari ini merupakan kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

"Perkara nomor 223 berkas untuk Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat, nomor 224 berkas untuk Muhammad Hanif Alatas, sementara berkas perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab," ujarnya. Baca juga:Ini Alasan Majelis Hakim PN Jaktim Tolak Eksepsi Habib Rizieq

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan eksepsi yang telah dibacakan terdakwa bakal diterima Majelis Hakim. "Kita selalu optimis tapi hasil bukan urusan kita. Jadi kita lakukan semampu kita," tuturnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Putusan Sela Dikabulkan,...
Putusan Sela Dikabulkan, Kuasa Hukum Budi Tanggapi Perlawanan JPU
Majelis Hakim Tolak...
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Rekomendasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved