Kejati DKI Harus Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Perkara Sengketa Tanah di Menteng

Selasa, 06 April 2021 - 21:38 WIB
loading...
Kejati DKI Harus Usut...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta harus mengusut tuntas dugaan pemalsuan atas nama pelapor Ridwan Ahmad Yudhabakti. Perkara ini disinyalir berkaitan erat dengan sengketa tanah di Menteng, Jakarta Pusat.

"Saat ini terlapor kabarnya sudah ditetapkan tersangka karena objek harta warisan telah dijual saat sedang sengketa (dalam proses persidangan di PA Jakarta Pusat). Para terlapor itu membuat surat pernyataan ahli waris yang tidak benar," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Rico Sinaga, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Viral, Sengketa Tanah Berujung Penutupan Pagar Rumah Warga Ciledug

Dia mendesak Kejati DKI segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung RI No 319K/Ag/2020 tertanggal 9 Juni 2020 lalu. Putusan itu terkait sengketa tanah di Menteng. "Sebaiknya Kejaksaan segera mengeksekusi putusan MA karena putusan itu menyatakan membatalkan putusan banding," ucapnya.

Menurut Rico, sengketa tanah ini berawal karena perselisihan pembagian waris yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 2017 lalu. Selisih terjadi antara Pryagung dengan saudara-saudaranya satu bapak, tapi beda ibu.

Pengadilan memutuskan N.O dengan alasan obscuur libel sesuai putusan No 0931/Pdt.G/2017/PA.JP. "Bahkan, diperkuat dengan putusan PA Jakpus No 05563 tanggal 2 April 2019 yang menyatakan menetapkan ahli waris atas tanah terkait hingga pembagiannya secara rinci," katanya.
Baca juga: Kasus Sengketa Tanah, Wali Kota Bekasi Diperiksa Polisi

Namun, ada upaya banding dari pihak terkait lainnya atas putusan PA Jakpus ini dengan putusan banding membatalkan putusan PA tersebut. "Dalam prosesnya, Pryagung ini membuat laporan ke polisi karena ada dugaan surat pernyataan ahli waris yang tidak benar. Hingga akhirnya saudara sebapaknya ini mengajukan kasasi yang putusannya membatalkan putusan banding tadi," jelas Rico.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Rekomendasi
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Reza Arap Bawa Buket...
Reza Arap Bawa Buket Bunga Matahari untuk Kenang Lula Lahfah di Rilis Film Harusnya Horror
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved