Dibandingkan Anies, Garasi Kepala Bapenda Makassar Ini Jauh Lebih Tajir

Selasa, 06 April 2021 - 17:18 WIB
loading...
Dibandingkan Anies,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dibandingkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan , kendaraan milik Kepala Bapenda Makassar Irwan Rusfiady Adnan jauh lebih mewah.

Dalam catatan LHKPN 2019, Irwan diketahui mengoleksi mobil dan motor mewah mentereng. Nilai garasinya di LHKPN mencapai Rp3,8 miliar dari total kekayaan mencapai Rp56,4 miliar.
Baca juga: Indikator Tata Kelola Pemerintahan Pemprov DKI Menurun, KPK Rekomendasikan Ini ke Anies Baswedan

Tercatat ada delapan kendaraan bermotor yang terbagi dari lima mobil dan tiga motor. Tunggangan tajirnya yakni Ford Mustang tahun 2013 dan Toyota FJ Cruiser 2014.
Dibandingkan Anies, Garasi Kepala Bapenda Makassar Ini Jauh Lebih Tajir

Kepala Bapenda Makassar Irwan Rusfiady Adnan. Foto: makassar.terkini.id

Dalam laporan LHKPN-nya, nilai jual kendaraan itu mencapai Rp1 miliar. Sementara, Rp1,8 miliar terbagi dari beberapa kendaraan yakni Toyota Vellfire tahun 2015 yang ditaksir mencapai Rp700 juta, Toyota Innova Rp350 juta, Harley Davidson XR1200 yang ditaksir bernilai Rp150 juta, serta Royal Enfield tahun 2016 yang dinilai Rp70 juta.

Kondisi kontras justru dialami Anies yang diketahui melaporkan kendaraannya di tahun yang sama. Saat itu, Anies tercatat melalui LHKPN memiliki empat kendaraan senilai Rp640 juta dari total kekayaan sebesar Rp11,32 miliar.

Keempatnya yaitu dua mobil dan dua motor terdiri dari mobil Mazda tahun 2013 senilai Rp98 juta, Honda Odyssey 2016 senilai Rp440 juta, motor Vespa Sprint tahun 1968 senilai Rp50 juta, dan motor Kawasaki EX250V tahun 2018 senilai Rp52 juta.
Baca juga: Anies Baswedan Kembali Perpanjang PPKM di Jakarta hingga 19 April 2021

Nama Irwan menjadi popular setelah harta kekayaannya meningkat tak wajar dalam setahun. Sempat melaporkan LHKPN sebesar Rp8,2 miliar pada tahun 2017, harta Irwan kemudian dilaporkan meningkat Rp48 miliar lebih setelah melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Irwan menegaskan seluruh harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semuanya dapat dipertanggungjawabkan.

"LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Rekomendasi
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved