Produksi Landai, Sejumlah Perusahaan di Banten Klaim Tidak Akan Cicil THR
Selasa, 06 April 2021 - 13:58 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
BANTEN - Kendati pertumbuhan ekonomi belum stabil akibat terdampak COVID-19 , namun perusahaan di Banten tidak akan cicil Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 bagi para pekerja.
Kepala Humas PT Indah Kiat Serang Arif Mahdali mengatakan, sejak Februari 2020 lalu kondisi usaha dan produksi perusahaannya mengalami penurunan akibat COVID-19.
Bahkan hingga saat ini, perusahaan yang memproduksi kertas ini belum terlihat pertumbuhan yang signifikan. "Kondisi perusahan belum ada pertumbuhan signifikan akibat dampak COVID-19," jelas Arif, Selasa (6/4/2021).
Produk dari perusahaan tersebut yang mengutamakan eksapor harus landai karena ada penutupan di beberapa negara tujuan sehingga produksi kertas yang dibuat hanya untuk menutupi kebutuhan dalam negeri.
"Kita hanya menutupi kebutuhan lokal saja, pembuatan kardus untuk mi instan, kardus TV dan lainya," ujar Arif.
Namun, terkait pemberian THR bagi karyawan, PT Indah Kiat tidak akan melakukan pencicilan. Karena selain sudah aturan yang mewajibkan THR harus diberikan oleh perusahaan, secara keuangan pembayaran untuk THR sangat mencukupi.
Sementara itu, data ekspor-impor yang dirilis BPS Banten pada (01/4/2021) mulai menunjukan peningkatan.
Kepala Humas PT Indah Kiat Serang Arif Mahdali mengatakan, sejak Februari 2020 lalu kondisi usaha dan produksi perusahaannya mengalami penurunan akibat COVID-19.
Bahkan hingga saat ini, perusahaan yang memproduksi kertas ini belum terlihat pertumbuhan yang signifikan. "Kondisi perusahan belum ada pertumbuhan signifikan akibat dampak COVID-19," jelas Arif, Selasa (6/4/2021).
Produk dari perusahaan tersebut yang mengutamakan eksapor harus landai karena ada penutupan di beberapa negara tujuan sehingga produksi kertas yang dibuat hanya untuk menutupi kebutuhan dalam negeri.
"Kita hanya menutupi kebutuhan lokal saja, pembuatan kardus untuk mi instan, kardus TV dan lainya," ujar Arif.
Namun, terkait pemberian THR bagi karyawan, PT Indah Kiat tidak akan melakukan pencicilan. Karena selain sudah aturan yang mewajibkan THR harus diberikan oleh perusahaan, secara keuangan pembayaran untuk THR sangat mencukupi.
Sementara itu, data ekspor-impor yang dirilis BPS Banten pada (01/4/2021) mulai menunjukan peningkatan.
Lihat Juga :