1.388 Aparat Kepolisian Jaga Persidangan Habib Rizieq Shihab

Selasa, 06 April 2021 - 09:39 WIB
loading...
1.388 Aparat Kepolisian...
Sebanyak 1.388 personel gabungan Polri/TNI melakukan pengamanan persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.388 personel gabungan Polri/TNI melakukan pengamanan persidangan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021). Sidang hari ini mengagendakan putusan sela terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Ada 1.388 personel dari TNI, Polri. Kami masih memasang barrier di depan dan pembatasan-pembatasan sehingga mengurangi potensi massa," ujar Kapolrestro Jakarta Timur , Kombes Pol Erwin Kurniawan, Selasa (6/4/2021) pagi ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dalam persidangan Habib Rizieq Shihab aparat kepolisian selalu melaksanakan rapat koordinasi pengamanan dari malam sebelumnya.

Untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dalam jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab, polisi sebelumnya juga selalu melibatkan anggota Brimob, Tim K9, dan Jibom Gegana. Baca: Dilakukan Offline, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Habib Rizieq Shihab

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).

Penyidik Bareskrim Polri menjerat Habib Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Menu Buka Puasa Rendah...
5 Menu Buka Puasa Rendah Kalori, Cocok untuk Jaga Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved