2.147 Keluarga di Parepare Akan Terima Bantuan Beras
loading...
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare mulai menyalurkan bantuan beras masyarakat prasejahtera, Senin (5/4/2021). Bantuan, secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim di halaman rumah jabatan wali kota.
Pangerang menyampaikan, bantuan beras sejahtera ini merupakan kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat untuk mengurangi beban mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Pemkot Parepare , jelas Pangerang, telah menganggarkan Rp1,3 miliar untuk penyaluran beras sejahtera, yang menyasar 2.147 keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga, menerima 5 kg beras perbulan dengan kualitas premium.
Selain itu, kata Pangerang, pemkot juga menyalurkan beras sejahtera kepada 33 keluarga penerima manfaat eks penyandang kusta dengan jumlah 15 kilogram perbulan kualitas premium.
Menurut Pangerang, pemkot telah melakukan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan. Salah satunya pemberian beras keluarga sejahtera sebagai hak dasar dalam memenuhi kebutuhan dasar pokok untuk membantu kelompok miskin.
"Hal itu juga sebagai perlindungan sosial dan perlindungan kepada kelompok miskin dan rentan. Maka dari itu pemkot menggratiskan beras 5 kg kepada keluarga penerima manfaat," jelas Pangerang.
Pemkot Parepare , kata Pangerang lagi, juga telah menganggarkan setiap tahun pada APBD untuk anggaran transportasi penyaluran beras ke penerima manfaat.
"Hal ini sebagai tujuan agar penyaluran beras tepat sasaran sesuai daftar penerima, maka ditempatkan petugas di tiap kelurahan untuk penyaluran beras langsung ke rumah warga," tandasnya.
Pangerang menyampaikan, bantuan beras sejahtera ini merupakan kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat untuk mengurangi beban mereka dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Pemkot Parepare , jelas Pangerang, telah menganggarkan Rp1,3 miliar untuk penyaluran beras sejahtera, yang menyasar 2.147 keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga, menerima 5 kg beras perbulan dengan kualitas premium.
Selain itu, kata Pangerang, pemkot juga menyalurkan beras sejahtera kepada 33 keluarga penerima manfaat eks penyandang kusta dengan jumlah 15 kilogram perbulan kualitas premium.
Menurut Pangerang, pemkot telah melakukan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan. Salah satunya pemberian beras keluarga sejahtera sebagai hak dasar dalam memenuhi kebutuhan dasar pokok untuk membantu kelompok miskin.
"Hal itu juga sebagai perlindungan sosial dan perlindungan kepada kelompok miskin dan rentan. Maka dari itu pemkot menggratiskan beras 5 kg kepada keluarga penerima manfaat," jelas Pangerang.
Pemkot Parepare , kata Pangerang lagi, juga telah menganggarkan setiap tahun pada APBD untuk anggaran transportasi penyaluran beras ke penerima manfaat.
"Hal ini sebagai tujuan agar penyaluran beras tepat sasaran sesuai daftar penerima, maka ditempatkan petugas di tiap kelurahan untuk penyaluran beras langsung ke rumah warga," tandasnya.
(luq)