7 April, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Perkara Habib Rizieq dan Habib Hanif

Sabtu, 03 April 2021 - 13:35 WIB
loading...
7 April, PN Jaktim Gelar...
PN Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Rabu (7/4/2021).Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab danMuhammad Hanif Alatas pada Rabu (7/4/2021). Agenda sidang pada Rabu nanti yakni pembacaan putusan sela.

Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang putusan sela atas perkara tes swab di RS UMMI Bogor."Agendanya putusan sela nanti Rabu 7 April untuk perkara Nomor 224, dan 225," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (3/4/2021).

Menurut dia, sidang perkara Nomor 224 dan perkara 225 dengan terdakwa masing-masing Muhammad Hanif Alatas dan Habib Rizieq Shihab tetap disiarkan secara online. Dalam perkara tersebut dinyatakan bahwa keduanya didakwa telah menyiarkan berita bohong atas hasil tes swab terdakwa Habib Rizieq Shihab yang diduga ditutupi. Baca: Selidiki Kasus Narkoba di Jakarta, Begini Penampilan Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies

Selain itu, lanjut dia, didang putusan sela untuk nomor 223 dengan terdakwa dr. Andi Tatat pun dijadwalkan digelar pada Rabu (7/4/2021)."Sidang putusan sela tetap disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim," ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved