Polresta Deliserdang Tangkap 7 Pelaku Curanmor yang Beraksi 20 Kali

Jum'at, 02 April 2021 - 18:53 WIB
loading...
Polresta Deliserdang...
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi Sik saat memaparkan kasus curanmor di Polresta Deliserdang. Foto SINDOnews
A A A
DELISERDANG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang berhasil menangkap 7 pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi 20 kali di lokasi berbeda. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi Sik mengatakan dari ketujuh tersangka terdapat lima orang terjerat kasus pencurian sepeda motor dengan korban dan tempat kejadian yang berbeda.

"Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5691 MAC dengan tersangka berinisial MA (29) warga Desa Jaharun A Dusun I Kecamatan Galang, Deliserdang," jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik, Kamis (1/4/2021). Baca juga: Terekam CCTV Masjid, Curanmor Bersenpi Berhasil Digagalkan Warga Cawang

Untuk tersangka kasus pencurian sepeda motor, lanjut Kapolresta, dengan korban Ari Setiawan warga Jalan Dendrobium no 4 Komplek TMI Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang terjadi pada Kamis (25/3/2021) di lapangan volly pasir Perumahan Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam."Sedangkan rekan tersangka berinisial D masih dalam pencarian. Dalam pemeriksaan petugas, tersangka MA sudah 20 kali melakukan aksi kejahatan curanmor di kawasan Kecamatan Lubuk Pakam, Galang dan Bangun Purba," ujarnya.

Untuk kasus pencurian sepeda motor dengan korban Yeni Rahmadhani (39) warga Jalan Sultan Hasanuddin Lubuk Pakam, sambung Kapolresta, Petugas menangkap tersangka FA(20) warga Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin yang terjadi pada 25 Maret 2021. "Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 4633 MBI," sebutnya.

Untuk kasus pencurian sepeda motor dengan korban Sri Wulandari warga Jalan Nusa Indah Dusun VI Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang terjadi pada 19 Maret 2021 dengan tersangka sebanyak 4 orang masing-masing berinisial FK, DP, NA dan GR. "Dalam kasus ini ada dua orang tersangka lain yang melarikan diri. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scorpio BK 4221 JK didalam rumahnya," ungkapnya.

Sedangkan satu tersangka pencurian mobil milik PNS Dinas Pendidikan Pemkab Deliserdang, Elfina Ris Imelda Mkes adalah tersangka JPAA warga Medan. Pelaku diamankan bersama barang bukti mobil kijang Innova BK 1057 AAT ."Modus pencurian umumnya dengan memanfaatkan kelengahan dari pemilik kendaraan, juga ada yang melarikan kendaraan dengan modus minta diantarkan. Kami apresiasi personel yang bekerja maksimal dalam mengungkapkan kasus ini yang menunjukkan kinerja bagus Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkap Kapolresta. Baca juga: Asyik Mabuk dan Nyanyi di Pangkuan Purel Seksi, Residivis Ini Diringkus Usai Curi Motor

Setelah memberikan penjelasan pengungkapan kasus curanmor , Kapolresta Deliserdang didampingi Kasat Reskrim mengembalikan sepeda motor dan mobil milik korban yang diamankan dari tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijebloskan kembali ke sel tahanan guna proses lebih lanjut. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved