Pengendara Forturner Berpistol, Kriminolog UI: Kalau Cuma Tanda Tangan di Atas Materai Berarti Hukum Tak Konsisten

Jum'at, 02 April 2021 - 14:28 WIB
loading...
Pengendara Forturner...
Seorang pengemudi Toyota Fortuner pelat nomor B 1673 SJV mengacungkan pistol. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia , Achmad Hisyam mengaku tak aneh dengan banyaknya masyarakat yang mudah menodongkan senjata api (senpi) di jalanan. Kelakuan sok jago itu merupakan imbas dari penegakan hukum yang tak konsisten.

Agar kejadian tak terulang di kemudian hari, Achmad Hisyam meminta aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak. Pemberian hukuman kepada mereka yang menyalahgunakan senpi akan memberikan efek jera kepada pelaku.

"Selama ini penerapan hukumannya ngga konsisten. Jadi tidak akan jera, dan akan terulang lagi," kata Hisyam saat mengomentari penyalahgunaan senpi terhadap pengendara Fortuner, Jumat (2/4/2021). (Baca juga; Pengendara Fortuner Tenteng Senpi, Warganet Pertanyakan Ketegasan Polisi )

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor B 1673 SJV yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah sepeda motor Honda Vario AD 2471 ASF mengacungkan pistol. Pelaku mengancam warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.

Meskipun tak merinci pasal yang bisa disangkakan kepada pengendara Fortuner, Hisyam melihat polisi tak sulit untuk mencari pelaku, karena pelat nomor mobil yang dikendarai terekam jelas dalam video. Polisi juga harus menjerat pelaku dengan hukuman berat agar kejadian tidak terulang.

Dia juga meminta korban yang diancam segera melaporkan kejadian ini ke Polisi setempat. Dengan demikian, polisi bisa menangkap pelaku dengan dasar adanya laporan warga. (Baca juga; Perampok Bank di Tangerang Terlatih, 2 Orang Bersenpi dan Gunakan Minibus )

Dia menegaskan sekalipun pada akhirnya pelaku meminta maaf, menyesal dan mengganti rugi, polisi harus tetap memproses kasus itu. "Pernyataan minta maaf dan tanda tangan materai bukanlah bentuk hukuman. Dan bila itu terjadi pelaku lepas, sama aja tidak ada konsistensi," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Rekomendasi
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Swiss Unggul 1-0 atas...
Swiss Unggul 1-0 atas Aljazair di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved