Pihak Kampus Sebut ZA Mahasiswa Pintar, Tidak Tergabung Organisasi Mahasiswa

Kamis, 01 April 2021 - 18:47 WIB
loading...
Pihak Kampus Sebut ZA...
Terduga pelaku teror Mabes Polri, berinisial ZA termasuk mahasiswa pintar secara akademik dan tidak tergabung dalam organisasi kemahasiswaan apa pun. Foto/Ist
A A A
DEPOK - Terduga pelaku teror Mabes Polri , berinisial ZA tercatat selama empat semester kuliah di Universitas Gunadarma, Kota Depok . Selama kuliah ZA termasuk mahasiswa pintar secara akademik dan tidak tergabung dalam organisasi kemahasiswaan apa pun.

“Dari track record akademis kami, mempunyai prestasi yang baik selama tiga semester. Saya tidak akan detail bicara soal nilainya, tapi secara akademik,” kata Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma, Budi Prijanto, Kamis (1/4/2021).

Nilai skala indeks prestasi kumulatif (IPK) ZA mencapai 3,2. Namun pihak kampus tidak menjelaskan detail nilai per mata kuliah ZA selama kuliah di sana. “Kalau nggak salah sekitar 3,2 atau 3,1,” sebutnya. (Baca juga; Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun )

ZA juga tidak tercatat aktif di organisasi mahasiswa (orma) kampus resmi. Secara aturan, mahasiswa baru bisa tergabung dalam organisasi mahasiswa setelah semester tiga. “Dia kan baru tingkat dua awal. Jadi yang bersangkutan belum bisa masuk ormawa yang resmi dibina oleh kampus,” tegasnya.

Namun pihak kampus mengaku tidak tahu apakah ZA ikut tergabung dalam organisasi lain di luar kampus. Pihak kampus pun mengaku tidak bisa mengawasi aktivitas satu per satu mahasiswanya karena keterbasatan. “Terus terang kami punya keterbatasan pengawasan ya,”akunya.

Budi menjelaskan, status ZA sudah tidak sebagai mahasiswa dan juga bukan alumni. Karena secara aturan kampus jika sudah empat semester tidak aktif maka dinyatakan drop out. (Baca juga; Dikabarkan Jual Airgun ke Pelaku Teror Mabes Polri, Toko Ini Tutup )

“Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif. Kita surati. Kalau dia tidak menanggapai itu semakin meyakinkan kami, maka kita drop out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka mas studinya sudah habis,” katanya.

Diketahui bahwa ZA masuk ke Universitas Gunadarma pada 2013 dan kuliah di bidang Akuntansi. Dia menjalani masa perkuliahan selama tiga semester, kemudian pada semester empat mengajukan cuti.

Pada semester lima dan seterusnya ZA tidak lagi mengurus status kemahasiswaanya. “Tidak tahu ya (alasan cuti) itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved