Gugatan PKPU Dikabulkan PN Jakpus, APGAI Apresiasi Majelis Hakim

Kamis, 01 April 2021 - 13:29 WIB
loading...
Gugatan PKPU Dikabulkan...
Ketua Dewan Pembina APGAI Poppy Dharsono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dikabulkannya permohonan PKPU yang diajukan lima anggotanya. Kelima anggotanya mengajukan permohonan PKPU kepada PT Tozy Sentosa.

"Dikabulkannya permohonan PKPU oleh majelis hakim kami anggap merupakan sebuah bukti adanya keberpihakan dari sistem peradilan di tanah air kepada para pemasok yang kebanyakan adalah UMKM yang telah sekian bulan lamanya dibalut rasa ketidakpastian atas tagihan uang penjualan yang tidak dibayarkan," ujar Ketua Dewan Pembina APGAI Poppy Dharsono dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021). Baca juga: Ajukan Fee Rp80 Miliar, Pengurus PKPU GRP Dinilai Tidak Fair

Dikatakan Poppy, selama persidangan PKPU terdapat kesan bahwa PT Tozy Sentosa seolah pasrah atas upaya PKPU yang diajukan oleh pemasok. Belum lagi, kata dia, fakta adanya beberapa gerai yang ditutup dalam beberapa minggu terakhir memberikan kesan bahwa PT Tozy Sentosa ingin hengkang dari Indonesia.

"Dewan Pengurus APGAI memohon campur tangan dan perlindungan dari instansi pemerintah terkait agar kekhawatiran ini tidak menjadi kenyataan dimana investor asing masuk menanamkan modal di Indonesia. Namun pada akhirnya membawa kerugian bagi para pemasok lokal," kata Poppy. Baca juga:Ambil 944 Butir Ekstasi di Depan PN Jakpus, Kurir Narkoba Digelandang Polisi

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dipimpin Hakim Ketua Made Sukerini, SH, MH dengan hakim anggota Dulhusin, SH, MH dan hakim anggota Makmur SH, MH pada sidang putusan yang dibacakan pada 31 Maret 2021, mengabulkan gugatan PKPU yang diajukan lima perusahaan anggota APGAI yakni PT. Primajaya Putra Sentosa, PT. Indah Subur Sejati, PT. Multi Megah Mandiri, PT. Harindotama Mandiri dan PT. Mahkota Petreido Indoperkasa.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved