Mulai Hari ini, Sampel Negatif GeNose C19 di Stasiun Blitar Berlaku 1X 24 Jam

Kamis, 01 April 2021 - 13:38 WIB
loading...
Mulai Hari ini, Sampel...
Penumpang kereta api saat menjalani pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Semarang Tawang. Foto dok/SINDOnews
A A A
BLITAR - Hasil pemeriksaan negatif melalui GeNose C19 untuk seluruh penumpang kereta api tujuan jarak jauh di wilayah Daop 7 Madiun, termasuk di stasiun Blitar, berlaku hanya satu hari atau 1 X 24 jam. Menurut Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April.

"Perubahan aturan tersebut menyesuaikan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021," kata Ixfan Kamis (1/4/2021). Di wilayah PT KAI di Daop 7 Madiun terdapat tujuh stasiun. Baca juga: Mulai Besok, Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Naik Menjadi Rp30.000

Yakni Stasiun Madiun, Jombang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono dan Nganjuk. Dengan penyesuaian aturan baru tersebut, hasil sampel negatif tes GeNose C19 pelanggan kereta, hanya berlaku di hari H pemberangkatan. Sementara sampel negatif tes PCR atau rapid antigen tetap berlaku maksimal 3 X 24 jam.

"Pengambilan sampelnya maksimal sebelum jadwal pemberangkatan KA," tambah Ixfan. Sejak 30 Maret PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan fasilitas tes GeNose C19 di 21 stasiun. Di wilayah eks Karsidenan Kediri, ada lima stasiun. Yakni stasiun Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono dan Nganjuk.

Total ada 44 stasiun yang sudah menyediakan layanan GeNose C19. Biaya tes yang khusus penumpang kereta api tersebut, Rp 30 ribu. Dengan pemeriksaan berbasis nafas secara cepat dan akurat, penumpang kereta bisa memastikan dirinya terpapar COVID-19 atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Memilukan! Siswa SMP...
Memilukan! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal
Potret Pramono Anung...
Potret Pramono Anung Dampingi Megawati Soekarnoputri Ziarah Makam Bung Karno
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Geger! Lubang Misterius...
Geger! Lubang Misterius di Kademangan Blitar Sedot Air Sungai hingga Mengering
Blitar Geger, Lubang...
Blitar Geger, Lubang Misterius Sedot Habis Air Sungai
Rekomendasi
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved