Mulai Hari ini, Sampel Negatif GeNose C19 di Stasiun Blitar Berlaku 1X 24 Jam

Kamis, 01 April 2021 - 13:38 WIB
loading...
Mulai Hari ini, Sampel...
Penumpang kereta api saat menjalani pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Semarang Tawang. Foto dok/SINDOnews
A A A
BLITAR - Hasil pemeriksaan negatif melalui GeNose C19 untuk seluruh penumpang kereta api tujuan jarak jauh di wilayah Daop 7 Madiun, termasuk di stasiun Blitar, berlaku hanya satu hari atau 1 X 24 jam. Menurut Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April.

"Perubahan aturan tersebut menyesuaikan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021," kata Ixfan Kamis (1/4/2021). Di wilayah PT KAI di Daop 7 Madiun terdapat tujuh stasiun. Baca juga: Mulai Besok, Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Naik Menjadi Rp30.000

Yakni Stasiun Madiun, Jombang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono dan Nganjuk. Dengan penyesuaian aturan baru tersebut, hasil sampel negatif tes GeNose C19 pelanggan kereta, hanya berlaku di hari H pemberangkatan. Sementara sampel negatif tes PCR atau rapid antigen tetap berlaku maksimal 3 X 24 jam.

"Pengambilan sampelnya maksimal sebelum jadwal pemberangkatan KA," tambah Ixfan. Sejak 30 Maret PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan fasilitas tes GeNose C19 di 21 stasiun. Di wilayah eks Karsidenan Kediri, ada lima stasiun. Yakni stasiun Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono dan Nganjuk.

Total ada 44 stasiun yang sudah menyediakan layanan GeNose C19. Biaya tes yang khusus penumpang kereta api tersebut, Rp 30 ribu. Dengan pemeriksaan berbasis nafas secara cepat dan akurat, penumpang kereta bisa memastikan dirinya terpapar COVID-19 atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Siswa SMP di Blitar...
Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal, Sahroni Minta Polisi Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Memilukan! Siswa SMP...
Memilukan! Siswa SMP di Blitar Jadi Korban Bullying Massal
Potret Pramono Anung...
Potret Pramono Anung Dampingi Megawati Soekarnoputri Ziarah Makam Bung Karno
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal
Geger! Lubang Misterius...
Geger! Lubang Misterius di Kademangan Blitar Sedot Air Sungai hingga Mengering
Blitar Geger, Lubang...
Blitar Geger, Lubang Misterius Sedot Habis Air Sungai
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved