Catat! Ini Klinik dan RS yang Layani Warga Berobat Pakai KTP

Kamis, 01 April 2021 - 10:14 WIB
loading...
Catat! Ini Klinik dan RS yang Layani Warga Berobat Pakai KTP
Universal Health Coverage (UHC) yang cukup memakai KTP mulai berlaku hari ini, Kamis (1/4). Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Universal Health Coverage (UHC) atau pelayanan kesehatan yang cukup memakai KTP mulai berlaku hari ini, Kamis (1/4/2021). Tak semua rumah sakit maupun klinik memberikan layanan itu, namun sebagian besar mereka sudah bisa dan setuju dengan pola baru cara berobat di Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachamanita menuturkan, sosialisasi sudah dilakukan dan pihaknya yakin semua bisa berjalan dengan baik. Apalagi beberapa pihak sudah bersepakat. “Ada delapan klinik utama dan 42 rumah sakit yang siap. Kalau puskesmas ada 63,” kata Feny, panggilan akrabnya.

Ia melanjutkan, delapan klinik utama yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan yakni Klinik Utama Dasa Medika, Klinik Mata Java Katarak, Klinik Mata Dr. Syamsu, Klinik Mata Tritiya, Klinik Utama Hemodialisa 3D, Surabaya Eye Klinik, Klinik Utama 3D, Klinik Rawat Inap Usada Buana.

Sementara untuk 42 RS yang bekerjasama dengan BPJS diantaranya, RSUD Dr Soetomo, RSAL Dr Ramelan. RSJ Menur, RSUD Dr Sowandhi, RSU Haji Surabaya, RS Islam Jemursari, RS Universitas Airlangga, RS Bhayangkara Samsoeri, RS Mata Undaan, RS Mata Masyarakat Surabaya, PHC, RSUD Bhakti Dharma Husada, RS William Booth Surabaya, RS Al Irsyad, RS Islam A Yani, RS Royal, RS Bhakti Rahayu, RS Paru, RSAD Brawijaya Surabaya, RSIA Pura Raharja, RS Darus Syifa, dan RS Siloam Hospital.

Ada juga RS Adi Husada Kapasari, RSIA Putri Surabaya, RSIA Nur Ummi Numbi, RS Bedah, RSIA Graha Medika, RSIA Lombok 22 Lontar, RS Gotong Royong. Serta RS PKU Muhammadiyah, RS Mitra Keluarga Kenjeran, RS bunda, RS Soemitro, RS Wijaya, Rumkital Dr Oepomo, Rumkitalmar Ewa Pangalila, RS Mudji Rahayu, Rumkitaban Surabaya, RS Wiyung Sejahtera, RS Husada Utama, dan RS Surabaya Medical Center.

“Sebelum ke rumah sakit, sistem rujukan tetap berlaku. Jadi kalau sakitnya ringan cukup di puskesmas saja,” ungkapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)