Mulai Hari ini, Stasiun Pekalongan Layani Pemeriksaan GeNose COVID-19

Rabu, 31 Maret 2021 - 06:29 WIB
loading...
Mulai Hari ini, Stasiun...
Kota Pekalongan – Stasiun Pekalongan yang berada di bawah Daerah Operasional (Daop) IV Semarang, melayani pemeriksaan GeNose C19 bagi penumpang Kereta Api (KA). Foto SINDOnews
A A A
PEKALONGAN - Stasiun Pekalongan yang berada di bawah Daerah Operasional (Daop) IV Semarang, melayani pemeriksaan GeNose C19 bagi penumpang Kereta Api (KA). Layanan ini mulai beroperasi pada Selasa (30/3/2021).

Selain Stasiun Pekalongan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 20 stasiun yang melayani pemeriksanaan GeNose C19, diantaranya yakni Stasiun Banjar, Tasikmalaya, Jatibarang, Cepu, Gombong, Kebumen, Sidareja, Kroya, Wates, Klaten, Purwosari, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Lamongan, Mojokerto, Kalisetail, dan Probolinggo.Baca juga: Mulai Hari Ini 5 Stasiun KA di Eks Karesidenan Kediri Layani Tes GeNose C19

Sebelumnya sebanyak 23 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 diantaranya Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Purwokerto, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Madiun, Jombang, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Jember, Dan Ketapang. Sehingga, total keseluruhan sebanyak 44 stasiun.

Kepala Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa khusus wilayah Daop IV Semarang, mulai tanggal 30 Maret jumlah pelayanan GeNose C19 ada lima stasiun yakni Stasiun Tawang, Poncol, Tegal, Pekalongan, dan Cepu.

Ia mengatakan bahwa penambahan tersebut merupakan bentuk komitmen KAI dalam memberikan pelayanan kepada penumpang untuk memenuhi syarat bepergian dengan KA di masa pandemi. “Untuk layanan GeNose di stasiun Pekalongan ini kali pertama beroperasi. Hingga 28 Maret 2021, KAI Daop IV Semarang telah melayani 22.832 peserta,”ungkapnya.

Adapun mekanismenya, calon penumpang dalam kondisi sehat dan memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh, selama 30 menit sebelum pengambilan sampel nafas, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih). Selain itu, untuk masa berlaku GeNose maupun alat deteksi COVID-19 lainnya seperti PCR atau rapid-antigen berlaku 3x24 jam.

“Apabila hari libur nasional atau long weekand pemerintah mengeluarkan aturan berbeda yakni hanya berlaku 1x24 jam. Untuk prosesnya mudah, cepat, nyaman, dna terjangkau hanya Rp 30 ribu. Hasilnya, hanya perlu menunggu sekitar 5 menit,”terang Krisbiantoro. Baca juga: GeNose C19 Jadi Syarat Perjalanan di Semua Moda Transportasi, Epidemiolog UI: Nekat

Ia berharap, dengan banyaknya stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api sesuai dengan prokes yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun jam layanan pemeriksaan yakni hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00-16.00 dan hari Jumat-Minggu pukul 09.00-17.00 WIB.

Di pihak lain, Puji Winarti salah satu penumpang KAI mengaku senang dan menyambut baik adanya layanan pemeriksaan GeNose di stasiun Pekalongan. Menurutnya layanan tersebut lebih mudah, cepat, dan murah. “Mau ke Bandung. Tadi bayar Rp 30 ribu. Sama petugas disuruh tarik nafas dua kali, kemudian yang ketiga tarik nafas ditahan baru dihembuskan ke alat tadi. Lebih gampang, mudah, dan murah dibandingkan alat pemeriksaan COVID-19 yang lain,”kata Puji.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved