Kapolda Sumut Sebut Modus Baru Peredaran Narkoba

Sabtu, 18 April 2020 - 18:53 WIB
loading...
Kapolda Sumut Sebut...
Kapolda Sumut memberikan keterangan pers secara langsung di depan kamar jenazah rumkit Bhayangkara TK II Medan. Foto/iNewsTV. Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs Martuani mengungkapkan adanya modus baru peredaran narkotika guna mengelabui petugas dengan mengganti bungkus narkotika yang biasa dengan teh hijau China kali ini menggunakan bungkus Kopi Gayo dari Aceh.

"Ke-4 pelakunya adalah orang Lampung namun menjadi jaringan Aceh dan Palembang yang di duga barang ini berasal dari Malaysia. Ada 4 kg sabu yg di amankan Dit Narkoba Polda Sumut yg di bungkus dengan kemasan Kopi Gayo Aceh," kata Kapolda Sumut memberikan keterangan pers secara langsung di depan kamar jenazah rumkit Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (18/04/20) pukul 10.00 Wib.

Kapolda Sumut di dampingi oleh Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor dan Karumkit TK ll Medan. Kapolda mengatakan, satu diantara 4 tersangka meninggal dunia karena terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat akan diamankan.

"Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut bahwa akan menindak tegas siapapun yg mencoba bermain - main dengan barang haram ini," ucap orang nomor satu di Polda Sumut. (Baca juga : Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Petani Ditangkap Polsek Saribudolok )

Pasal yang akan di persangkakan kepada para pelaku adalah pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan penjara paling ringan 6 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.

Irjen Pol Martuani meminta, bantuan rekan media untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap narkotika, karena saat ini Sumut sudah bukan menjadi tempat transit saja. Namun sudah menjadi pasar tempat pengedaran dengan cara memberikan berita-berita apa saja bahaya dari narkotika serta kinerja Polri yg serius memberantas barang haram.

"Saya juga mohon dukungan dan suppport agar kami lebih banyak lagi mengungkap segala bentuk kejahatan narkotika di Sumut. Dan laporkan kepada aparat apabila ada hal-hal yg mencurigakan ke Kantor Polisi terdekat untuk kita tindak lanjuti," tandas Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut juga turut berdialog langsung dengan pelaku. Ketiganya mengaku mengerjakan aksinya untuk mendapatkan upah sebesar 25 juta per orang dan akan di bayar oleh bos mereka yang merupakan tersangka yang sudah di lakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)