Bandel Berkeliaran, Buleleng Perketat Karantina Pekerja Migrant
Sabtu, 18 April 2020 - 18:45 WIB
loading...
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana
A
A
A
BULELENG - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akan memperketat aturan karantina bagi Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang menjalani karantina. Hal ini menyusul adanya aktivitas dari pelaku karantina yang mengabaikan aspek keamanan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, penegasan aturan karantina ditujukan untuk menjamin proses karantina berjalan secara efektif. Suradnyana mengatakan, pelaku karantina dilarang untuk melakukan kontak antarpenghuni kamar. Hal itu untuk melindungi seluruh pelaku karantina.
Suradnyana khawatir, bila nantinya interaksi diberikan secara bebas, maka akan terjadi penularan virus corona. "Saya khawatir, kalau satu hotel ada 50 orang, lalu ada satu yang kena corona, ini kan bisa 50 orang kena semua. Ini yang saya khawatirkan," kata Suradnyana di Singaraja, Jumat (17/4/2020). (Baca juga: Positif Corona Capai 27 Orang, Sikap Tertutup Pemkot Tasikmalaya Tuai Kritik)
Dia pun meminta kepada pelaku karantina untuk memahami maksud dilakukannya karantina ini. Menurut dia, karantina jangan hanya dimaknai sebagai mengamankan diri dari masyarakat luas, namun juga sebagai pengamanan diri dengan sesama pelaku karantina itu sendiri.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Buleleng saat ini sudah menyusun tata tertib bagi pelaku karantina. Selain dilarang untuk melakukan aktivitas berkumpul. Karena itu, pelaku karantina juga diimbau untuk tetap berada di dalam kamar, kecuali untuk kegiatan olah raga. Aktivitas olah raga pun tetap memperhatikan physical distancing dengan orang lain.
Selain itu, penegasan aturan karantina ditujukan untuk menjamin proses karantina berjalan secara efektif. Suradnyana mengatakan, pelaku karantina dilarang untuk melakukan kontak antarpenghuni kamar. Hal itu untuk melindungi seluruh pelaku karantina.
Suradnyana khawatir, bila nantinya interaksi diberikan secara bebas, maka akan terjadi penularan virus corona. "Saya khawatir, kalau satu hotel ada 50 orang, lalu ada satu yang kena corona, ini kan bisa 50 orang kena semua. Ini yang saya khawatirkan," kata Suradnyana di Singaraja, Jumat (17/4/2020). (Baca juga: Positif Corona Capai 27 Orang, Sikap Tertutup Pemkot Tasikmalaya Tuai Kritik)
Dia pun meminta kepada pelaku karantina untuk memahami maksud dilakukannya karantina ini. Menurut dia, karantina jangan hanya dimaknai sebagai mengamankan diri dari masyarakat luas, namun juga sebagai pengamanan diri dengan sesama pelaku karantina itu sendiri.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Kabupaten Buleleng saat ini sudah menyusun tata tertib bagi pelaku karantina. Selain dilarang untuk melakukan aktivitas berkumpul. Karena itu, pelaku karantina juga diimbau untuk tetap berada di dalam kamar, kecuali untuk kegiatan olah raga. Aktivitas olah raga pun tetap memperhatikan physical distancing dengan orang lain.
Lihat Juga :