Ramai Kasus Salah Gerebek, Kasat Narkoba Polresta Malang Mendadak Dimutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:19 WIB
loading...
Ramai Kasus Salah Gerebek, Kasat Narkoba Polresta Malang Mendadak Dimutasi ke Polda Jatim
Suasana di mapolres Malang Kota.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi sebagai analis kebijakan pertama di Polda Jawa Timur (Jatim). Posisi Kasat Resnarkoba Polresta Malang akan dijabat AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim dengan No ST/587/III/Kep/2021 tanggal 26 Maret 2021. Perwira polisi di bidang reserse narkoba ini diangkat sebagai Analis Kebijakan Pertama bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Baca juga: Jadi Korban Salah Tangkap Satreskoba Polresta Malang Kota, Pamen TNI AD Sudah Berdinas

"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim. Mutasi hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).

Pergantian jabatan ini diduga karena kasus salah sasaran saat penggerebekan anggota Satresnarkoba Polresta Malang di Hotel Regents Park. Sebelumnya peristiwa salah tangkap pengedar narkoba yang ternyata anggota TNI terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota menggerebek kamar di salah satu hotel di Kota Malang.

Baca juga: Bu Kades yang Ditangkap Saat Berduaan di Kamar dengan Perangkatnya, Gugat Cerai Suami

Informasinya, kamar tersebut dihuni oleh target operasi pengedar narkoba yang diincar polisi. Namun saat digerebek, ternyata yang menempati kamar hotel tersebut anggota TNI bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang menginap di hotel tersebut.

Kompol Anria Rosa Piliang punya karier cemerlang sebagai Kasat Resnarkoba. Perwira berhijab ini sudah berhasil mengungkap 65 kasus dengan total 73 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa ganja 104,36 gram, 340 gram sabu, dan juga ada 16 pil XTC.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)