Polisi Ringkus Pelaku Malpraktik Filler Payudara Selebgram Monica Indah

Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:06 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku...
Polres Jakarta Utara menangkap dua pelaku malpraktik filler payudara selebgram Monica Indah.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polsek Penjaringan, Jakarta Utara meringkus dua pelaku kasus malpraktik filler payudara terhadap selebgram sekaligus model cantik Monica Indah pada Minggu (21/3/2021). Pelaku merupakan pasangan suami istri, SH dan YJ.

"SH dan YJ ini kita tangkap di Lampung, yang memang mereka pergi ke tempat daerah asal mereka," ungkap Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (26/3/2021). Guruh mengatakan kedua tersangka melakukan praktik penyuntikkan filler payudara di Apartemen Greenbay tempat Monica Indah di Penjaringan, Jakarta Utara pada 15 November 2020 lalu.

"Pelaku mendatangi kediaman pasien, kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," kata Guruh. Baca: Temuan Benda Mirip Bom di Depan Rumahnya, Ahmad Yani Mengaku Belum Pernah Ada Ancaman

Namun setelah 19 hari dilakukan tindakan penyutinkan, payudara korban terjadi pembengkakan hingga mengalami kesakitan."Sampai mengeluarkan nanah dan saat ini korban masih menjalani pengobatan payudaranya yang mengalami kesakitan usai disuntik filler," Tutur Guruh.

Atas perbuatan, pelaku YJ dijerat pasal 197 juncto pasal 106 serta pasal 83 juncto pasal 64 Undang-Undang No 36/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan SH dijerat Pasal 56 KUHP karena terlibat dan membantu istrinya dalam malpraktik ini.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved