Polisi Ringkus Pelaku Malpraktik Filler Payudara Selebgram Monica Indah

Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:06 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku...
Polres Jakarta Utara menangkap dua pelaku malpraktik filler payudara selebgram Monica Indah.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polsek Penjaringan, Jakarta Utara meringkus dua pelaku kasus malpraktik filler payudara terhadap selebgram sekaligus model cantik Monica Indah pada Minggu (21/3/2021). Pelaku merupakan pasangan suami istri, SH dan YJ.

"SH dan YJ ini kita tangkap di Lampung, yang memang mereka pergi ke tempat daerah asal mereka," ungkap Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (26/3/2021). Guruh mengatakan kedua tersangka melakukan praktik penyuntikkan filler payudara di Apartemen Greenbay tempat Monica Indah di Penjaringan, Jakarta Utara pada 15 November 2020 lalu.

"Pelaku mendatangi kediaman pasien, kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," kata Guruh. Baca: Temuan Benda Mirip Bom di Depan Rumahnya, Ahmad Yani Mengaku Belum Pernah Ada Ancaman

Namun setelah 19 hari dilakukan tindakan penyutinkan, payudara korban terjadi pembengkakan hingga mengalami kesakitan."Sampai mengeluarkan nanah dan saat ini korban masih menjalani pengobatan payudaranya yang mengalami kesakitan usai disuntik filler," Tutur Guruh.

Atas perbuatan, pelaku YJ dijerat pasal 197 juncto pasal 106 serta pasal 83 juncto pasal 64 Undang-Undang No 36/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan SH dijerat Pasal 56 KUHP karena terlibat dan membantu istrinya dalam malpraktik ini.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Polygon Beri Beasiswa...
Polygon Beri Beasiswa Juara BMX Usia Dini
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved