Gunakan TAA, Polisi Gelar Olah TKP Tabrak Lari 3 Pejalan Kaki di Kelapa Gading

Jum'at, 26 Maret 2021 - 07:02 WIB
loading...
Gunakan TAA, Polisi...
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar olah TKP kecelakaan tabrak lari pejalan kaki di Kelapa Gading Jakarta Utara.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas Polres Jakarta Utara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tabrak lari pejalan kaki di Kelapa Gading Jakarta Utara dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), Jumat (26/3/2021).

"Kami lakukan olah TKP dengan TAA hari ini," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (26/3/2021) pagi di lokasi kejadian kecelakaan, Jalan Kelapa Cengkir Raya (belakang kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur).

Olah TKP dengan menggunakan metode TA ini dimulai sekitar pukul 06.30 WIB pagi. "Olah TKP dengan metode TAA untuk membuat kronologis kejadian bisa terperinci," kata Sambodo. Baca: Diduga Mabuk, Seorang WNA Pukuli Pengemudi Pick Up di Cipayung

Sebagaimana diketahui MRK (21) pengemudi mobil Mercedes Benz dengan nomor plat B-2388-RFQ menabrak tiga L orang pejalan kaki di Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 06.17 WIB.

Ayah dan ibu mengalami luka ringan, sedangkan seorang anak J (9) mengalami luka parah pendarahan pada bagian kepala. MRK sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp10 juta. Hal ini ditambah Pasal 312 dengan ancaman hukuman pidana penjara 3 tahun atau denda Rp75 juta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved