Polisi Bongkar Kasus Mutasi Rekening Koran Palsu untuk Pinjaman Kredit

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:01 WIB
loading...
Polisi Bongkar Kasus...
Polda Metro Jaya memperlihatkan tersangka penyebar video syur mirip artis Gabriella Larasati.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan mutasi rekening koran untuk pengajuan kredit (KPR maupun pinjaman bank lainnya), Kamis (25/3/2021). Tersangka diketahui berinisial YR (31) yang menawarkan jasa pembuatan mutasi rekening koran melalui sejumlah akun media sosial .

"Tersangka menghargai jasa edit rekening koran dengan harga Rp 350 ribu per lembar rekening koran. Untuk satu pelanggan tersangka bisa mendapatkan pesanan dua hingga tiga rekening lembar koran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Janderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Dia menyebutkan, tersangka mengakui sudah setahun terakhir melakukan penawaran atau jasa tersebut. Baca juga: Rugi Rp25 Miliar, Perusahaan Kosmetik Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan ke Polda Metro Jaya

"Setelah keluar dari penjara Januari 2020 lalu, dia melakukan perbuatan yang sama. Ini residivis kasus yang sama. Dari patroli cyber, ada salah satu media sosial rekening koran BCA. Ada penawaran jasa pembuatan mutasi berupa rekening koran," jelas Yusri.

Polisi mengungkapkan tersangka melakukan mutasi rekening koran sesuai keinginan customer. Pembuatan mutasi ini biasanya diperlukan dalam membuat akta, pengajuan kredit, atau membuat visa di sejumlah kedutaan yang membutuhkan rekening.Baca juga: Polres Manado Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Hasil Rapid Antigen

"Untuk mengajukan kredit, perbankan biasanya melihat mutasi rekening. Tersangka membuat mutasi rekening palsu, agar terlihat aktif dari pihak perbankan. Kalau statis pasti pengajuan nya ditolak," tandasnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 Pasal 48 ayat 3, Pasal 35 dan Pasal 51 hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp12 miliar. Baca juga: Vaksin Helena Lim, Ombudsman Duga Terjadi Potensi Pemalsuan Dokumen
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Berita Terkini
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved