Serikat Nelayan NU Menolak Rencana Impor Garam

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:46 WIB
loading...
Serikat Nelayan NU Menolak Rencana Impor Garam
Serikat Nelayan NU Menolak Rencana Impor Garam. Foto/Ist
A A A
INDRAMAYU - Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) bersama para pengurus wilayah dan cabang serta nelayan yang terhimpun bersama SNNU dari Sabang hingga Merauke menyatakan menolak rencana Pemerintah impor garam .

“Menolak dengan tegas impor garam sejumlah 3 juta ton pada tahun 2021. Kami mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk berhenti melakukan impor garam dalam target dua tahun sejak hari ini atau maksimal pada bulan Agustus tahun 2023,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Witjaksono saat menggelar konferensi pers secara virtual, Kamis (24/3/2012). (Baca juga: Gelar Kongres I, SNNU Ungkap Agenda Utama Sejahterakan Nelayan )

Dia mengatakan, SNNU melihat dan mendengar di lapangan, dari para petani garam di Indramayu, Cirebon Jawa Barat, Jawa Timur dan dari Nusa Tenggara Timur, mereka menyatakan keresahan mereka terkait prouksi garam mereka yang tidak terserap pasar. Bahkan harga dipetani mencapai Rp100-Rp300 per kilohramnya. (Baca juga: GP Ansor Desak Pemerintah Batalkan Rencana Impor Beras dan Garam )

“Ini tentu sangat meresahkan, daerah-daerah ini memproduksi lebih dari separuh produksi garam nasional dan mereka menjerit,” tukas Witjaksana.

SNNU mendesak pemerintah untuk berpihak pada petani garam dan masarakat kecil, melakukan pendampingan, intensifikasi produksi, pembukaan lahan garam mencapai baru hingga 100.000 hektare, alih kelola teknologi dan mekanisasi serta meodernisasi pertanian garam dan memberantas mafia garam serta pencari rente impor garam.

Sesuai RPJMN, kata dia, pada tahun 2021 produksi garam nasional adalah 3 juta ton. Sedangkan kebutuhan nasional berkisar pada angka 4 juta ton. “Sehingga jika impor 3 juta ton, lalu petani mau makan apa? Anak-anak mereka mau sekolah pakai apa? Jika dibiarkan terus seperti ini maka petani adalah pihak yang dirugikan, sehingga para petani berpotensi alih profesi dan lahan garam berpotensi alih fungsi. Lebih lanjut maka negara kita akan benar-benar bergantung pada impor, tidak berdaulat pada sektor pangan,” kata Witjaksono.

Perhitungan data internal kami setelah melibatkan 28 pengurus wilayah dan 355 cabang di seluruh Indonesia, maka seharusnya pada periode tahun ini impor kita hanya sekitar 1 juta ton, tidak lebih dari itu. “Sebab sebetulnya stok di petani cukup banyak. Jumlah warga Nahdliyin setidakya 110 juta, dimana hanya sekitar 10% yang tingal di perkotaan, sisanya tinggal di pedesaan, pegunungan dan pesisir,” kata dia.

Dia mengungkapkan, setidaknya ada 40juta-60 juta warga Nahdliyin yang tinggal di pesisir, berprofesi sebagai nelayan, pekerja dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Selama ini masyarakat kecil, terutama warga Nahdliyin hanya didjadikan sebagai objek di dalam perpolitikan nasional dan selalu termarjinalkan tatkala bicara perekonomian nasional,” keluh dia.

SNNU menyayangkan politisi hanya hadir di kala Pemilu dan para pengusaha hanya menjadikan masyarakat sebagai objek sasaran pasar mereka. Padahal seharusnya pemerintah turut membantu masyakat agar lebih berpihak pada masyarakat kecil dengan menjadikan mereka sebagai pelaku usaha yang terkoordinir secara korporasi maupun koperasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Namun, Jika impor terus dijalankan dan bahkan ditingkatkan kwantitasnya maka dipastikan masyarakat kecil yg paling dirugikan dimana sebagian besar adalah warga Nahdliyin,” keluh dia.

Menurut dia, jika permasalahannya ada pada harga yang lebih mahal daripada impor maka sebaiknya pemerintah perlu turun langsung, berantas para mafia garam atau tengkulak nakal.

“Lakukan operasi pasar, subsidi bisa juga menjadi opsi. Data yang kami himpun dari Badan Pusat Statistik, bahwa pada 2020 sebesar impor naik drastis setelah pertengahan tahun, tepatnya bulan Agustus. Dalam kurs rupiah ke dollar AS Rp14.000, maka harga pembelian kita dari luar negeri adalah berkisar di atas Rp 1000, dari China sendiri mencapai Rp1.500 per kg nya, sedangkan hari ini harga di petani kita Rp100-300 per kg,” ungkap dia.

Untuk itu, SNNU mendesak Pemerinah Republik Indonesia untuk segera menetapkan Standar Harga Garam Nasional minimal Rp700-Rp1.000 per kg. “Kami mendukung pernyataan Ketua Umum PBNU Al Mukarrom Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA menolak impor beras. Kami mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh mewujudkan kedaulatan pangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)