Pemkab Bekasi Anggarkan Rp5 Miliar untuk Fasilitas dan Infrastruktur ETLE
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:05 WIB
loading...
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BEKASI - Untuk mendukung penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) , Pemkab Bekasi akan mengucurkan anggaran kurang lebih sebesar Rp5 miliar untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas dan infrastruktur dalam penerapan ETLE.
”Rencananya akan kita anggarkan dari APBD Perubahan 2021, namun kita masih menunggu usulan kebutuhan pastinya dari pihak kepolisian,” ungkap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja pada Rabu (24/3/2021). Menurut dia, anggaran tersebut berupa hibah dari pemerintah dengan permintaan usulan langsung untuk kebutuhan penerapan tilang elektronik.
Untuk itu, lanjut dia, Kabupaten Bekasi menganggarkan usulan untuk supporting sistem ETLE seperti, kamera artificial intelligence check point, kamera artificial intelligence E Police, server, sistem jaringan, computer printer dll.”Kamera pengawas guna mendukung upaya kepolisian dalam penerapan tilang elektronik sekaligus menunjang program ‘Smart City,” ujarnya.
Selain itu, penganggaran untuk kebutuhan ETLE ini, merupakan nota kesepahaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomfimda) Kabupaten Bekasi tentang percepatan penerapan Smart City di dalamnya tertuang salah satunya tentang penerapan ETLE di Kabupaten Bekasi. Baca: Polda Metro Jaya Klaim ETLE Mampu Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas 64%
”Kita akan jadi Kabupaten Bekasi Smart City,” ucapnya. Eka memastikan kamera pengawas yang terpasang khususnya di Simpang SGC Cikarang Utara yang menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik ini sudah berfungsi sejak kemarin (Selasa). Di lokasi itu ada dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi mengarah ke Cibitung.
”Rencananya akan kita anggarkan dari APBD Perubahan 2021, namun kita masih menunggu usulan kebutuhan pastinya dari pihak kepolisian,” ungkap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja pada Rabu (24/3/2021). Menurut dia, anggaran tersebut berupa hibah dari pemerintah dengan permintaan usulan langsung untuk kebutuhan penerapan tilang elektronik.
Untuk itu, lanjut dia, Kabupaten Bekasi menganggarkan usulan untuk supporting sistem ETLE seperti, kamera artificial intelligence check point, kamera artificial intelligence E Police, server, sistem jaringan, computer printer dll.”Kamera pengawas guna mendukung upaya kepolisian dalam penerapan tilang elektronik sekaligus menunjang program ‘Smart City,” ujarnya.
Selain itu, penganggaran untuk kebutuhan ETLE ini, merupakan nota kesepahaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomfimda) Kabupaten Bekasi tentang percepatan penerapan Smart City di dalamnya tertuang salah satunya tentang penerapan ETLE di Kabupaten Bekasi. Baca: Polda Metro Jaya Klaim ETLE Mampu Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas 64%
”Kita akan jadi Kabupaten Bekasi Smart City,” ucapnya. Eka memastikan kamera pengawas yang terpasang khususnya di Simpang SGC Cikarang Utara yang menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik ini sudah berfungsi sejak kemarin (Selasa). Di lokasi itu ada dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi mengarah ke Cibitung.
Lihat Juga :