Ketika Sindikat Narkoba Beraksi Gunakan Boneka Beruang

Selasa, 19 Mei 2020 - 21:30 WIB
loading...
Ketika Sindikat Narkoba...
Masa pandemi COVID-19 tak menyurutkan jaringan pengedar narkotika untuk beraksi. FOTO : IST
A A A
SEMARANG - Masa pandemi COVID-19 tak menyurutkan jaringan pengedar narkotika untuk beraksi. Beragam cara dilakukan, termasuk memanfaatkan boneka beruang guna menyelundupkan barang haram jenis sabu.

“Modus yang digunakan oleh para tersangka dalam memperoleh narkotika tersebut dengan cara tersangka SH alias Wezrek mengambil di Jakarta,” kata Kepala BNNP Jawa Tengah Kepala BNN Jateng Brigjen Benny Gunawan, Selasa (19/5/2020).

Untuk menghindari kecurigaan serta pemeriksaan petugas sepanjang perjalanan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tersangka SH menumpang kendaraan angkutan barang. Dia mengetahui bahwa jenis kendaraan tersebut yang masih bisa melintas di masa PSBB.

“Tersangka SH berangkat ke Jakarta dan pulang ke Pekalongan dengan menumpang mobil pikap pengangkut barang karena moda transportasi tersebut merupakan yang masih diperbolehkan beroperasi saat ini,” terangnya.

Perempuan ini pun menyembunyikan sabu seberat 200 gram dan pil ekstasi warna biru sejumlah 500 butir dalam boneka beruang. Dengan cara itu, SH berhasil lolos menyelundupkan barang-barang terlarang tersebut.

Sindikat itu melibatkan Jaringan Pekalongan-LP Pati. Tiga orang yang berhasil ditangkap yakni RS (36) alias Sambungan warga Desa Panjang Wetan Kota Pekalongan, SH (31) alias Wezrek warga Desa Panjang Wetan Kota Pekalongan, dan Widodo (35) alias Herman Widodo warga Binaan LP Klas II B Pati.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan terhadap tersnagka RS di Desa Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, Selasa 5 Mei 2020 pukul 13.30 WIB. Tersangka mengaku mendapatkan narkotika itu dari SH.

“Tersangka RS alis Sambungan merupakan residivis kasus narkotika. Sementara tersangka Widodo saat ini masih menjalani hukuman di LP Klas II B Pati terkait kasus narkotika. Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama dan sinergitas BNNP Jateng dengan LP Klas II B Pati,” ungkapnya. (Baca juga: Sindikat Narkoba Ini Bobol Celah PSBB Masa Pandemi )

Para tersangka ditahan di Kantor BNNP Jateng guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal pidana mati.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Berita Terkini
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved