Sidang Lanjutan Habib Rizieq Tak Lagi Disiarkan Online PN Jaktim

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:50 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Habib...
PN Jakarta Timur secara resmi tak lagi menyiarkan sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab melalui channel YouTube.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara resmi tak lagi menyiarkan sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui channel YouTube. Hal itu menyusul setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan HRS dan kuasa hukum untuk menggelar sidang offline.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, perkara Nomor 221, 222, dan 226 yang dikabulkan majelis hakim tak lagi digelar online. "Kalau disiarkan tidak lagi ya, makannya nanti media yang menyampaikan. Ada tempat untuk kalian (wartawan), mudah-mudahan nanti kami koordinasikan," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (24/3/2021).

Sidang lanjutan dilakukan secara tatap muka setelah ada jaminan dari terdakwa dan kuasa hukum untuk memenuhi protokol kesehatan di ruangan persidangan maupun luar persidangan. Baca: Ini Alasan Habib Rizieq Ngotot Ingin Sidang Tatap Muka

"Jaminan mematuhi protokol kesehatan daripada terdakwa dan penasihat hukumnya, nanti dilihat apa jaminan tersebut bisa sesuai fakta yang mereka sampaikan," ujarnya. Alex menegaskan, pengamanan jalannya sidang tatap muka besok telah diserahkan ke pihak Polrestro Jakarta Timur.

"Kami koordinasikan dengan Polres Jakarta Timur mengenai ke depannya, di-backup oleh Polda Metro Jaya, oleh Mabes Polri, tergantung perkembangan, karena yang menentukan hasil intelijen mereka kan bagaimana nantinya," ujarnya.

Alex melanjutkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri belum memastikan sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Habib Rizieq Shihab yang terdiri dari enam berkas perkara digelar offline seluruhnya.

Pasalnya, Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 224 dan 225 kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berbeda.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Rekomendasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved