Langgar Perda, Pengrajin Kayu di Cengkareng Diminta Tertib Jalankan Usaha

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:18 WIB
loading...
Langgar Perda, Pengrajin...
Seorang warga berjalan di depan pengrajin kayu, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Dimas Choirul/MPI
A A A
JAKARTA - Guna menjaga ketertiban jalan, ara pengrajin kayu di sekitar Jalan Lingkar Luar, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , diminta untuk tidak menempatkan usahanya di atas trotoar .

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian mengatakan, para pengrajin kayu itu kooperatif saat dimintai petugas untuk menggeser tempat usahanya. Baca juga: Berjalan di Trotoar Salemba, Anies Ajarkan Masyarakat Merawat Fasilitas

"Ya hari ini kegiatan penghalauan (para pengrajin kayu) dilakukan untuk penertiban jalan trotoar," kata pria yang biasa disapa Asro kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Mengenai penertiban tempat usaha, Asro menjelaskan, sudah tercantum dalam Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur tertib tempat dan usaha tertentu.

"Peringatan saja. Tapi kalau masih bandel, kayu atau meja kursi yang mereka taruh di jalan trotoar, kami sita untuk dibawa ke gudang," lanjutnya. Baca juga: Penataan Trotoar di Jakarta Dianggarkan Rp100 Miliar, Anggota DPRD: Lebih Baik untuk BLT

Dalam perda tersebut, mengenai usaha tertentu, bagian ini secara umum menjelaskan mengenai usaha yang mengganggu warga Jakarta sehingga dilarang. Antara lain melakukan usaha di jalan, menjual kembali tiket transportasi publik tanpa izin (menjadi calo), mengoperasikan becak, pemotongan hewan ternak tanpa izin.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved