Salurkan Bantuan ke Warga Bekasi, BNN Selipkan Sesuatu, Apa Itu?

Selasa, 19 Mei 2020 - 21:31 WIB
loading...
Salurkan Bantuan ke...
BNN menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Desa Gombang Kidul, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/5/2020). Foto. Dok. BNN
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Desa Gombang Kidul, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/5/2020).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan, wilayah Tambelang sengaja dipilih karena warga di sana sangat membutuhkan bantuan. Tambelang merupakan wilayah paling ujung di Bekasi dan kurang tersentuh perhatian pemerintah.

"Mereka tinggal dengan mengandalkan pertaniannya, pastinya mereka sangat membutuhkan bantuan," ujar Arman dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (19/5/2020).

Menurut Arman, bantuan yang disalurkan bersama relawan beserta donatur merupakan kegiatan kemanusiaan yang semestinya harus digalakkan dalam masa pandemi Covid-19. Meski tak seberapa, diharapkan bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban warga.

"Karena kami berkesempatan untuk berbagi, ini yang bisa kita lakukan," ujarnya. (Baca juga: PN Depok Vonis Mati Dua Oknum Polisi Bandar Sabu)

Lebih lanjut Arman menyebutkan, BNN bersama relawan dan para donatur akan tetap menyalurkan bantuan sosial di tengah masa tanggap darurat Covid-19.

"Kami kembali salurkan paket sembako, karena semakin banyak warga yang kesusahan, terutama bagi mereka yang di PHK dan sangat membutuhkan bantuan sehari-hari," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved